Kata Ujang, mereka yang saat ini menduduki jabatan rektor cukup sulit menolak aturan tersebut. Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia ini juga sedikit menyinggung mudahnya pemberian gelar kehormatan kepada sejumlah pejabat.
Berbeda dengan akademisi yang harus ekstra dan menempuh jalan berliku dalam memperoleh gelar. (khf/zul)