Hari Ini dan Besok, Jenderal TNI Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test di DPR

Kamis 04-11-2021,08:20 WIB

Surat presiden (surpres) terkait pengajuan nama calon Panglima TNI sudah diterima DPR RI. Nama yang diajukan adalah Jenderal TNI Andika Perkasa.

Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (3/11) kemarin.

Usai menerima Supres tersebut, Bamus (Badan Musyawarah) DPR langsung mengadakan rapat. Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI dilaksanakan pada 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR.

"Begitu Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan uji kelayakan calon Panglima TNI akan dilaksanakan besok Kamis sampai dengan Jumat," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu (3/11).

Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. Dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR RI untuk calon Panglima TNI.

"Hasil Rapat Bamus DPR RI, telah menugaskan Komisi I DPR untuk melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI. Hasil Rapat Bamus tersebut harus dibawa dahulu dalam Rapat Pleno Komisi I DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Dari hasil rapat internal tersebut baru bisa ditentukan mekanisme, proses, dan jadwal uji kelayakan calon Panglima TNI.

"Biasanya mekanismenya adalah verifikasi administrasi, verifikasi faktual, uji kelayakan, rapat pleno pengambilan keputusan. Lalu disampaikan hasilnya ke Rapat Paripurna DPR," imbuhnya.

Menurutnya, semua tahapan bisa dilakukan cepat. Yaitu dalam satu hari. Namun bisa juga dilakukan satu tahapan satu hari. Keputusan mekanisme uji kelayakan akan ditentukan dalam Rapat Internal Komisi I DPR. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait