Dipentaskan Virtual, Kisah Roro Mendut Urai Sejarah Cukai Rokok

Senin 01-11-2021,21:29 WIB

Seniman Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) menampilkan pertunjukan rakyat secara virtual dengan lakon Roro Mendut seri 4 dengan judul Eling di Pendopo Amangkurat.

Pertunjukan ini merupakan lanjutan sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tegal dan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal.

Dalang wayang pring dari Desa Balamoa, Ki Sri Widodo berkolaborasi dengan dagelan Putra Punduh dari Desa Kepunduhan, pimpinan Marjo Klengkam Sulam menyampaikan pesan-pesan soal cukai rokok.

Marjo Klengkam Sulam dari Kependuhan mengatakan, lakon Roro Mendut yang dipertunjukkan di sosialisasi ini, merujuk pada sejarah cikal bakal adanya cukai rokok. 

Konon Roro Mendut menolak lamaran Tumenggung Wiroguno dan harus membayar pajak setiap hari kepada Tumenggung Wiroguno, sebagai syarat untuk tidak menikahinya.

Untuk mendapatkan uang itu, Roro Mendut lalu berjualan rokok yang lintingannya direkatkan dengan air liurnya. Namun Roro Mendut merasa omzet peredaran rokoknya berkurang dan meminta Tumenggung Wiroguno untuk mencari serta menangkap para pengedar rokok selain buatannya.

"Karena rasa cintanya kepada Roro Mendut, Tumenggung Wiroguno berhasil menangkap para pelaku rokok ilegal dan disidangkan di hadapan Roro Mendut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa mengapresiasi pertunjukan virtual Roro Mendut tersebut. Dirinya berharap, para seniman lebih berkreasi dan berinovasi dalam menyampaikan ide-ide karyanya. Tetap bersinergi dengan pemangku kepentingan sosialisasi lainnya.

Dalam pertunjukan virtual ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal, yaitu Bambang Kristiawan dan Egah Fuad.

Disampaikan, rokok ilegal selain berbahaya bagi konsumen juga dampak yang ditimbulkan akibat dari rokok ilegal itu sendiri.

Bea Cukai Tegal mengharapkan, dengan pertunjukan rakyat secara virtual tema sosialisasi dapat sampai ke masyarakat juga bisa menekan peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal. 

Bagi masyarakat bisa menonton pertunjukan Roro Mendut di live streaming 4 channel YouTube, Yaitu Pemkab Tegal, Bea Cukai Tegal, FK Metra Kabupaten Tegal dan Guyon Bocor Alus. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait