Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Rabat, Maroko memastikan warga negara Indonesia (WNI) sudah bisa masuk ke negara itu tanpa visa.
“Keputusan itu diraih setelah adanya percakapan melalui telepon antara Dubes Republik Indonesia untuk Rabat Hasrul Azwar dengan Direktur Sosial dan Konsuler Kemlu Maroko Mohamad Basri pada 27 oktober 2021,” sebut pernyataan tertulis KBRI Rabat, seperti dikutip dari Facebook resminya, Jumat (29/10).
“Direktur Basri menyampaikan WNI dapat memasuki wilayah maroko tanpa visa,” imbuhnya.
Kepastian ini muncul setelah adanya permasalahan yang dialami enam WNI yang hendak masuk ke Rabat. Keenam WNI itu ditolak masuk tanpa ada pemberitahuan dari pihak Maroko antara 8 hingga 16 Oktober 2021
Akibat kejadian ini, KBRI Rabat mengimbau kepada WNI yang ini ke Maroko untuk menunda kedatangannya. Penudaan terpaksa dilakukan setelah adanya realita di lapangan dengan tertolaknya enam WNI tersebut.
KBRI Rabat kemudian mencari penjelasan dari otoritas Maroko terkait penolakan WNI. Termasuk juga masa depan kebijakan bebas visa antara kedua negara yang telah berlangsung sejak 1960. (fin/zul)