Dikbud Tegal Revitalisasi Tari Kuntulan Sangaji Berbasis HAKI
KUNTULAN - Mentor tari kuntulan Sangaji Tegal menunjukan gerakan tarian.-Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup-
Ringkasan Cepat:
- Agenda Utama: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal bersama Paguyuban Lestari Sangaji Tegal menggelar Focus Group Discussion (FGD) teknis persiapan workshop dan festival tari.
- Waktu & Lokasi FGD: Sabtu (24/10/2026), berlokasi di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Tegal.
- Perlindungan Hukum: Empat pasal keaslian ragam gerak Tari Kuntulan Sangaji resmi terdaftar HAKI di Kemenkum RI (No. 001406257).
- Rencana Kegiatan: Workshop mendatang diselenggarakan di Gedung Rakyat Slawi, menghadirkan 2 pamong seni dan 4 pelajar per Kantor Wilayah Kecamatan (KWK).
- Metode Pembelajaran: Mengombinasikan sinergi latihan mandiri via YouTube resmi dan pendampingan direct mentoring di setiap KWK.
SLAWI, radartegal.com - Upaya menyelamatkan dan mengembangkan kesenian tradisional khas daerah terus diperkuat secara sistematis oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
Melalui langkah konkret ini, kebudayaan lokal diharapkan tidak hanya bertahan dari tantangan zaman, tetapi juga berhasil melakukan regenerasi ke generasi muda.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal menggandeng Paguyuban Lestari Sangaji Tegal dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) untuk mematangkan workshop dan festival Tari Kuntulan Sangaji.
Langkah Strategis Matangkan Workshop Tari Kuntulan Sangaji
Forum diskusi yang berlangsung di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Tegal pada Sabtu (24/10/2026) tersebut mengundang berbagai unsur pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Seni Budaya Tegal Pukau Pengunjung TMII, Bupati Ischak Ingatkan Anak Muda Soal Budaya Asing
BACA JUGA:Konsisten Pentaskan Wayang Kulit, Komite Seni Budaya Nusantara Puji Ketua DPRD Jateng Sumanto
Hadir dalam forum ini perwakilan dari sektor pendidikan, instansi kebudayaan, hingga organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Tegal.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Tegal, Samiun, yang bertindak langsung sebagai mentor kegiatan.
Penguatan materi teknis disajikan bersama mentor seni Nur Wahju Nugroho Widi serta Ketua Paguyuban Lestari Sangaji Tegal, Diana Wanti.
Peserta yang hadir mencakup dua pamong seni dari seluruh Kantor Wilayah Kecamatan (KWK), perwakilan sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK, serta penggiat seni lokal.
BACA JUGA:Ruwat Bumi Semedo Tegal, Lestarikan Budaya Sekaligus Semarakkah HUT RI
BACA JUGA:Festival Moci 2026: Merawat Tradisi Teh Poci dan Identitas Budaya Tegal
FGD ini difungsikan sebagai wadah penyamaan persepsi teknis agar pelaksanaan workshop mendatang berlangsung terarah dan merata di seluruh wilayah Slawi dan sekitarnya.
Jaminan Kepastian Hukum dan Hak Cipta Pakem Seni
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


