Miris dan Memprihatinkan, Mayoritas Pasar Tradisional di Brebes Tidak Layak

Jumat 29-10-2021,11:00 WIB

60 persen pasar tradisional di Kabupaten Brebes tidak layak digunakan untuk aktivitas perdagangan. Dari 26 pasar, hanya 40 persennya yang baik kondisinya. 

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag Brebes), Maryono mengatakan, kondisi tifak layak itu dikarenakan selain bangunan yang mulai rusak dan lapuk, drainasenya yang ada di pasar juga tak berfungsi. Sehingga jika turun hujan kondisi pasar tergenangi air dan ada pula sampai banjir. 

"Jadi 60% tradisional baik itu di wilayah utara dan selatan kondisinya tidak layak. Jadi, harus direvitalisasi total," ujarnya. 

Dijelaskannya, pihaknya sudah mengejar program revitalisasi pasar sejak 2019 lalu. Namun, rencana tersebut harus menemui banyak tantanga. Dicontohkannya, keberadaan Pasar Induk Kota Brebes sudah tidak layak ditempati untuk aktivitas bisnis atau perdagangan. Sehingga penataan pasarnya dilakukan dengan revitalisasi. 

"Untuk Pasar Induk sebenarnya kami sudah mengumpulkan dokumen dokumen prasyaratan bangunan untuk revitalisasi. Anggarannya di pemerintah pusat sudah dialokasikan mencapai Rp 150 Milliar. Tapi kendalanya belum adanya dokumen DED atau perencanaanya," ungkapnya. 

Belum adanya dokumen perencanaan itu, lanjut dia, menghambat rencana revitalisasi pasar induk yang terintegrasi degan Pasar Kodim. 

"Kita sudah usulkan anggaran untuk pembuatan DED nya. Tapi belum ada realisasi dari Pemkab. Sehingga dokumen-dokumen untuk revitalisasi belum bisa diajukan ke pemerintah pusat untuk di verifikasi," jelasnya. 

Ditambahkannya, revitalisasi Pasar Induk dapat membangkitkan perekonomian masyarakat di Kota Brebes, karena dengan konsep pasar ditata dengan pasar semi modern, akan menjadi magnet tersendiri untuk warga di kabupaten Brebes. 

Apalagi perpres no 79 tahun 2019, akan berlaku hingga tahun 2024. Sehingga jika perencanaan ini tidak segera dipenuhi maka anggaran yang disiapkan pemerintah pusat akan hilang. 

Bahkan dari kementerian perdagangan dan kementerian perekonomian sempat menegur kesiapan pemkab Brebes terkait revitalisasi pasar induk . 

”Sayangnya anggaran dari APBD untuk perencanaan revitalisasi pasar induk hanya ada 300 juta rupiah dari kebutuhan yang ada sekitar Rp1,3 miliar. Sebenarnya ini peluang, tapi kalau dokumen perencanaan belum lengkap sampai 2024 mendatang dipastikan gagal dibangun," pungkasnya. (ded/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait