Marah Minta Bayar Utang, Jenderal Polisi Tidak Luput dari Teror Pinjol Ilegal

Kamis 28-10-2021,20:22 WIB

Pengungkapan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal maraton dilakukan di berbagai daerah. Dalam waktu sepekan, Polri menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Mulai pemilik hingga direktur pinjol ilegal.

Hal itu dilakukan dalam rentang waktu 12 hingga 19 Oktober.

Menurut Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan, pengungkapan pinjol ilegal dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Sejumlah polda juga bergerak.

”Hasilnya, 45 orang ditetapkan menjadi tersangka,” katanya di Mabes Polri, kemarin (21/10).

Untuk Dittipideksus, dari lima laporan polisi soal pinjol ilegal, ditangkap 19 tersangka. Lokasi penangkapan berada di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Ciputat.

’’Salah satu tersangka yang ditangkap berperan sebagai fasilitator pinjol ilegal berinisial JS,’’ bebernya. 

Di balik maraknya penungkapan kasus itu di sejumlah wilayah di Indonesia, rupanya pelaku juga menyasar orang besar untuk dijadikan korban.

Salah satunya Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Krishna Mukti. Melalui unggahan di Instagram miliknya, Brigjen Krishna mengaku pernah ditelepon oleh nomor yang tidak ia kenal.

Dalam sambungan telepon itu, kata Krishna, dia diminta untuk membayar utang. Namun Brigjen Krishna abaikan.

“Saya pernah tiba2 di telpon nomor tidak dikenal. Marah minta bayar uang. Saya block, trus nelpon lagi pakai nomor lain,” katanya dalam unggahan yang dilihat hari ini.

Seiring berjalannya waktu, praktik pinjol ilegal mulai terkuak. Apalagi ia menerima banyak laporan warga bahwa ia jadi korban pinjaman yang tak terferivikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.

“Trus banyak orang ngadu ke saya masalah pinjol ini. Ternyata pinjol ini pukismak juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka,” tambahnya.

Jenderal polisi yang pernah viral dengan kegagahannya saat teror bom di Thamrin, Jakarta pada 2016 silam ini mengimbau masyarakat agar tak muda terpancing dengan iming-iming pinjol yang tidak jelas.

Apalagi pinjam uang hanya untuk sekadar berfoya-foya. Alangkah baiknya, lanjut dia, mengajukan pinjaman ke bank terpercaya dan seperlunya saja.

“Jangan pinjem uang ke pinjol. Jangan membebani hidup dg pengeluaran yg diluar batas kemampuan. Hidup asik2 aja. Secukupnya aja,” harapnya dikutip dari Fajar. (Ishak/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait