Tidak Ada Izin, Spanduk Protes Pembangunan Malioboro-nya Tegal Diturunkan

Minggu 24-10-2021,20:02 WIB

Sejumlah spanduk yang sebelumnya dipasang sebagai bentuk protes pembangunan kawasan Jalan Ahmad Yani terpaksa diturunkan pada Minggu (24/10) siang. Itu dilakukan lantaran pemasangan spanduk tidak disertai izin dari dinas terkait. 

Kasatpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, lantaran tidak mengantongi izin, spanduk-spanduk yang terpasang di Jalan Ahmad Yani terpaksa diturunkan. Pencopotan dilakukan sejak sejak siang hingga sore hari. 

"Kami turunkan karena tidak ada konfirmasi izin. Jadi anggota tadi ke lapangan siang hingga sore," katanya. 

Terpisah, Kuasa Hukum Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani Agus Slamet mengatakan, spanduk yang terpasang itu bukanlah liar. Itu, terpasang di depan toko milik anggota dan ada identitas P3 Jaya. 

"Sanduk yang kami pasang bukan spanduk liar ada identitas jelas dari P3 Jaya. Itu, dipasang di depan toko milik anggota P3 Jaya," ujar Agus Slamet. 

Menurut pria yang akrab disapa Guslam itu, sebelum memutuskan untuk memasang spanduk, P3 Jaya juga sudah menempuh jalur formal meminta penjelasan terkait proyek itu tetapi tidak direspon. Dia pun menjamin seluruh anggota patuh dan taat pada peraturan yang berlaku. 

"Para pemilik usaha di sana memiliki izin dan taat membayar pajak," tegasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait