Banyaknya oknum polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugas, membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo geregetan. Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Harus ada tindakan tegas. Tolong nggak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Lakukan dan ini akan menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta Kasatwil jangan ragu. Apabila ada yang ragu, saya ambil alih," tegas Sigit melalui melalui Video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri. "Tindakan ini juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat," paparnya.
Jenderal polisi bintang empat ini mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Selain itu, anggota Polri juga memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Kemudian akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini. Karena kasihan anggota yang sudah kerja keras. Kita capek selama ini berusaha berbuat baik. Kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius. Kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," terang mantan Kapolda Banten ini.
Dia berharap perilaku oknum tersebut tidak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini. "Saya berikan apresiasi atas kerja keras semua anggota. Tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, saya minta tak ada keraguan memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambajkan jajaran Polri harus mampu membaca situasi. Kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.
"Lakukan langkah-langkah yang tepat. Kapan harus humanis, kapan melaksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukurannya," terangnya.
Sigit mengapresiasi masyarakat yang memberikan masukan dan kritik untuk Polri. Aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. Dia memastikan Polri adalah lembaga yang terbuka dan tidak antikritik. "Jangan antikritik. Apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (rh/fin)