Alokasi pupuk bersubsidi jenis urea di Kabupaten Tegal mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini karena kebijakan pemerintah pusat, mengingat beban subsidi terlalu berat.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, Toto Subandriyo, Jumat (15/10) mengatakan, tahun ini alokasinya hanya 24.746 ton. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai 34.900 ton. Sehingga alokasi di tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat drastis.
"Penurunan alokasi pupuk urea bersubdisi merupakan kebijakan pemerintah pusat akibat beban subsidi terlalu besar," katanya.
Jadi jika dibandingkan, tambah Toto, alokasi pupuk urea bersubsidi lebih besar tahun 2020. Perbandingannya kurang lebih 9.154 ton atau berkurang 26.23 persen.
Untuk pupuk bersubsidi NPK, justru alokasinya bertambah. Di tahun 2020, alokasi pupuk NPK 8.595 ton dan tahun 2021 bertambah menjadi 10.926 ton. Dengan demikian maka pupuk NPK ada penambahan kurang lebih 2.331 ton atau bertambah 27,12 persen.
"Jadi ada penurunan drastis pada alokasi pupuk jenis urea dan peningkatan signifikan pada pupuk NPK," tambahnya.
Jika mendasari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Nomor 521.34/002/I, lanjut Toto, tanggal 4 Januari 2021 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal untuk alokasi urea persentasenya sebesar 96,10 persen dan NPK 33,56 persen.
Perhitungannya begini, jika urea alokasinya 100 persen, maka petani memperoleh jatah pupuk NPK 225 kilogram. Namun, jika alokasi NPK saat ini 33,56 persen x 225 kilogram maka jatah ureanya 75,51 kilogram.
Selain karena beban subsidi yang besar, penurunan alokasi pupuk urea juga bertujuan agar petani mengurangi penggunaan pupuk urea dan beralih menggunakan pupuk NPK.
Dinas juga melakukan pengecekan lahan pertanian masyarakat. Jika hasil pengecekan tanah, kadar pemakaian urea besar, maka harus ada pengurangan dan beralih ke NPK. (guh/ima)