PKTD Diharapkan Bisa Bantu Entas Kemiskinan, Ini Penjelaskan Dinpermades

Rabu 13-10-2021,16:46 WIB

Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes salah satunya melalui Dana Desa dengan proram Padat Karya Tunai Desa (PKTD). 

Nantinya, warga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Soasial (DTKS) akan mengikuti program tersebut untuk menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Desa (Dinpermades) Subagya mengatakan, memang Dana Desa (DD) saat ini diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Salah satunya lewat PKTD. Teknisnya setiap desa menganggarkan untuk kegiatan PKTD. 

"Untuk penganggaran PKTD sendiri setiap desa berbeda-beda. Namun, yang jelas PKTD ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," ujarnya. 

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan PKTD tersebut nantinya 50 persen dari nilai kegiatan diperuntukan untuk upah tenaga kerja. 

Tenaga kerja yang dimaksud tidak lain merupakan warga setempat yang terdampak Covid-19. Dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta membantu penghasilan bagi warga yang terdampak Covid. 

"Jadi PKTD itu nanti setiap desa melibatkan warga miskin, setengah miskin, pengangguran, setengah pengangguran. Sehingga, mereka dapat terbantu mendapatkan penghasilan," tuturnya. 

Ditambahkannya, kegiatan PKTD yang dimaksud bisa berupa pembangunan fisik yang ada di tiap desa. Di antaranya, yaitu Jalan Usaha Tani (JUT), pembersihan saluran atau drainase dan kegiatan PKTD lainnya. 

"Prinsipnya itu tadi, PKTD diharapkan bisa membantu mendapatkan penghasilan setiap hari bagi warga yang terdampak Covid-19. Namun, kita ingatkan juga setiap kegiatan PKTD harus tetap menjaga protokol kesehatan," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait