Kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai bisa dikendalikan, dengan penurunan kasus yang cukup signifikan. Meski begitu, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap akan diterapkan.
"PPKM tidak boleh berhenti, meski kasus COVID-19 menurun. Positifity rate sudah 1,6 atau 1,4 persen. Vaksin sudah ada di masyarakat dan komunitas. Namun, harus terus dilakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), 3T (testing,tracing, treatment), dan vaksinasi,” ujar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Alexander Ginting di Jakarta, Selasa (12/10).
Untuk data provinsi di Pulau Jawa-Bali, angka positif telah menurun. Angka keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 sudah di bawah 10 persen. Sementara angka kematian juga sudah di bawah 60 persen per harinya.
"PPKM mulai dari fase darurat hingga berlevel seperti sekarang ini diharapkan sebagai instrumen untuk menanggulangi COVID-19, dengan membatasi transmisi virus. Selain itu menurunkan keterpakaian ruang tidur isolasi," terangnya.
Melalui posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan dapat menyukseskan vaksinasi yang terus digalakkan oleh pemerintah.
“Kita tidak boleh lengah. Harus bisa menjaga dan mengawal agar tidak turun. Misal sudah ada perbaikan kesehatan, ada pemulihan ekonomi, pendidikan, sosial, budaya. Makanya kami berani selenggarakan PON (Pekan Olahraga Nasional) di Papua, pembelajaran sekolah, pembukaan pusat belanja harus secara sistematis, ini pelonggaran yang terkendali,” tukasnya.
PPKM, lanjutnya, harus tetap disukseskan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Dia mencontohkan terjadinyan lonjakan kasus di negara tetangga dengan infrastruktur dan cakupan vaksinasi yang bagus, namun keterisian rumah sakit sangat tinggi.
“Yang penting protokol kesehatan harus menjadi bagian dari kehidupan. Lalu vaksinasi pun juga mesti terus dilaksanakan. Sampai nanti kita lihat pandemi ini pelan-pelan menjadi endemi,” tutupnya. (rh/zul)