Proyek pelebaran Jalan Jedug-Pagerbarang di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal diprediksi tidak tepat waktu.
Hal itu diakui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Muhammad Nuh, saat ditemui di lokasi proyek, Jumat (7/10).
Nuh mengatakan, pelebaran jalan dan rigit beton di ruas Jalan Jedug-Pagerbarang dianggarkan melalui APBD II Kabupaten Tegal tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp881.881.000.
Pekerjaan yang dilakukan itu berupa pelebaran jalan dengan rigit beton di sisi sebelah barat. Jalan dilebarkan sekitar 1-1,5 meter, sehingga membentuk badan jalan selebar 7 meter. Sedangkan panjang jalan yang dilebarkan di ruas tersebut 900 meter.
"Untuk pekerjaannya selama 90 hari mulai 7 September hingga 5 Desember. Kami berharap pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu,” katanya.
Pekerjaan proyek Jalan Jedug-Pagerbarang, tambah Nuh,
dilaksanakan oleh CV Gawe Berkah dengan konsultan pengawas CV Musbika Diaraya. Hingga kini, pekerjaan masih berlangsung dan diakui belum sesuai dengan rencana kegiatan.
Seharusnya progres pekerjaan sekitar 10,595 persen, namun baru terealisasi 1,547 persen. Deviasi minus 9,048 persen. Penyedia jasa sudah berusaha mengejar keterlambatan pelaksanaan.
"Kami minta untuk menambah alat dan kerja lembur. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum selesai, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsuri juga berharap agar pekerjaan sesuai dengan rencana, karena jalan tersebut merupakan penghubung antara Kecamatan Pagerbarang dan Kecamatan Margasari.
Selain itu, juga sebagai jalan alternatif masyarakat Kabupaten Brebes menuju wilayah Kabupaten Banyumas. Dirinya minta pekerjaan diselesaikan tepat waktu. (guh/ima)