Mengusung Konsep Kota Pintar, 10 Ribu Orang Dilatih TIK

Selasa 05-10-2021,16:53 WIB

Sebanyak 10 ribu orang warga Kabupaten Tegal akan dilatih Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pelatihan itu akan dilakukan oleh Pemkab Tegal yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) Kemkominfo Hary Budiarto mengatakan, para peserta yang dilatih yakni, angkatan kerja muda, masyarakat umum, dan aparatur sipil negara (ASN).

Melalui program Digital Talent Scholarship (DTS), mereka akan mendapat pelatihan keterampilan bersertifikat untuk meningkatkan daya saing, produktivitas dan profesionalismenya.

"Ini merupakan konsep smart city atau kota pintar yang akan dikembangkan di Kabupaten Tegal," katanya.

Konsep kota pintar, tambah Hary,
tidak hanya membutuhkan dukungan infrastuktur digital, tapi juga SDM yang memahami dan menguasai penggunaan teknologi digital, baik di lingkup pemerintah maupun masyarakat.

"Jangan sampai ada pelayanan daring tapi masyarakatnya tidak tahu cara menggunakannya," ujarnya.

Sehingga masyarakat harus disiapkan, diberikan pemahaman untuk memasuki era digital ini. Karena itu, pihaknya menargetkan sampai akhir 2022, Pemkab Tegal harus mampu menjaring 10.000 orang untuk mengikuti program DTS guna mencetak SDM komunikasi dan informatika dari jenjang literasi digital, talenta digital hingga kepemimpinan digital.

"Targetnya sampai akhir tahun depan, Pemkab Tegal harus mampu menjaring 10 ribu orang," tambahnya. 

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik terjalinnya kesepakatan pengembangan konsep kota pintar di Kabupaten Tegal ini. Kehadiran konsep kota pintar dinilainya mampu menciptakan ekosistem digital. 

Menurutnya, platform kota pintar akan mengintegrasikan lebih banyak sektor untuk menyediakan berbagai kebutuhan layanan dan menyelesaikan permasalahan publik secara efektif dan efisien. 

Hal ini adalah bagian dari solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Bahwa indikator keberhasilan pembangunan kota pintar tidak hanya dilihat dari seberapa banyak aplikasi yang dimiliki. Akan tetapi, seluruh pelayanan perizinan juga harus bisa diselesaikan melalui internet. 

Seperti produk hukum peraturan perundang-undangan, rencana anggaran belanja dan pembangunan daerah hingga peta rencana tata ruang. 

Dirinya berharap platform kota pintar mampu membuka ruang interaktif warga untuk layanan publik pemerintah yang handal, terbuka 24 jam nonstop. 

Misalnya layanan kegawatdaruratan, pertolongan kesehatan, kecelakaan, tindak kejahatan, kebakaran, kejadian bencana hingga pelaporan kerusakan jalan, lampu jalan padam, perjudian dan lain-lain yang itu harus secepatnya direspon oleh pihak terkait. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait