Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin Ditangkap KPK, MKD: Itu Hanya Oknum, Masyarakat Harus Fair

Senin 27-09-2021,05:00 WIB

Sudah banyak anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi dan ditahan KPK, modusnya pun beragam. Yang terbaru adalah penahanan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan kasus tersebut hanya menjerat segelintir dari 575 anggota DPR yang berkantor di Senayan.

"Kalau bicara prihatin, tentu saja semua prihatin. Memang benar, ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu tidak banyak. Hanya segelintir dari 575 anggota DPR," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (26/9).

Dia meminta masyarakat menilai kerja DPR secara fair. Menurutnya, dua orang yang menjadi tersangka itu adalah oknum.

Dikatakan, fenomena oknum bisa terjadi di semua lembaga negara. Tak hanya di DPR.

Meski begitu, Habiburokhman menyebut hal itu adalah risiko sebagai pejabat publik. MKD, lanjutnya, selalu mengingatkan anggota DPR tidak terjerat atau terlibat kasus korupsi.

"Karena itu penting untuk terus saling mengingatkan. Jangan sampai ada yang kejeblos lagi," tuturnya.

Nama lembaga DPR RI kembali tercoreng. Hal ini setelah sejumlah wakil rakyat yang terhormat itu tersandung masalah korupsi. Tercatat, kurang dari 6 bulan ketiga anggotanya tersandung permasalahan tersebut.

Pertama, pada Agustus lalu satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat digelandang ke Gedung Merah Putih. Karena dugaan korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Kedua, sepekan lalu Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Alex Noerdin juga tersandung kasus korupsi. Ia digelandang karena kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Selisih hari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari Partai berlogo Pohon Beringin kembali digelandang ke KPK. Akibat dugaan korupsi yang selama ini sudah disidik lembaga anti rasuah tersebut. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait