Audiensi dengan Habib Ali Deadlock, Massa Hentikan Paksa Proyek Malioboronya Tegal Senilai Rp9 Miliar

Kamis 23-09-2021,17:55 WIB

Tidak puas dengan hasil audiensi yang dinilai mengambang, massa yang menolak pembangunan Malioboronya Tegal langsung mendatangi Jalan Ahmad Yani, Kamis (23/9). Mereka menghentikan paksa sejumlah pekerja yang tengah membongkar trotoar sebagai bagian dari revitalisasi tersebut. 

Sempat terjadi adu argumentasi antara massa dan pelaksana proyek. Tidak hanya ke Jl. Ahmad Yani, massa kemudian bergerak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). 

Sebelum menuju kantor dinas terkait, salah seorang pendemo, Fauzan Jamal menyayangkan proyek yang dikerjakan tanpa studi kelayakan. Kecuali itu, belum ada sosialisasi kepada pemilik toko dan pelaku usaha lainnya. 

"Saya bersama pemilik toko yang merasa belum pernah sekalipun diajak komunikasi. Karenanya, kami sangat menyayangkan hal itu," ujarnya. 

Di hadapan pendemo, pelaksana proyek menjelaskan dasar pihaknya bekerja yakni adanya kontrak kerja dengan Pemkot Tegal. Adapun untuk studi kelayakan, ungkap pelaksana tadi, massa dipersilakan menanyakannya langsung kepada dinas terkait. 

"Kalau studi kelayakan bukan kewenangan kami, silahan tanya langsung ke dinas terkait. Kita hanya bekerja sesuai prosedur yang ada," tandasnya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait