Baru 150 dari 211 Konten Muhammad Kece yang Ditindak, Menkominfo: Beberapa Masih dalam Tahap Penelitian

Kamis 23-09-2021,05:40 WIB

Konten video maupun unggahan bernarasi menghina agama tertentu kerap terjadi. Pemerintah menegaskan tidak ada tempat bagi penista agama di Indonesia.

"Siapa pun tidak boleh melakukan itu. Pemerintah tegas. Tidak ruang dan tempat bagi penista agama," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Jakarta, Rabu (22/9).

Seperti diketahui, polisi meringkus pembuat konten di YouTube bernama Muhammad Kece. Dalam videonya, Kece terang-terangan menghina agama Islam. Sudah ada 150 konten buatan Kece yang ditindak dari total 211 konten.

"Semua ditindak, Tapi, tidak bisa serta-merta. Karena beberapa masih dalam tahap penelitian," jelas Johnny.

Untuk menghapus konten, Kominfo berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital. Konten tidak bisa langsung dihapus begitu saja. Karena seringkali platform media sosial harus berkonsultasi dengan penasihat di Indonesia sebelum mengambil keputusan.

"Kami imbau kepada penasihat atau konsultan platform digital yang di Indonesia mengambil langkah cepat dalam memberikan rekomendasi kepada platform. Sehingga penurunan konten bisa dilakukan lebih cepat," paparnya.

Menurutnya literasi digital sangat penting supaya masyarakat sadar memanfaatkan ruang digital sesuai nilai yang berlaku. "Patroli siber dan pemutusan akses terus dilakukan untuk konten yang menghina SARA. Termasuk di dalamnya penistaan agama," tegas Johnny.

Dari data Kominfo. sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021, pihaknya telah memutus akses 2.624.750 konten negatif. Rinciannya 1.536.346 berasal dari situs dan 1.088.404 dari media sosial.

Ada pula 188 konten bermuatan SARA di situs internet. Konten terbanyak yang diblokir Kominfo berupa pornografi. Jumlahnya mencapai 1.096.395 konten. Selanjutnya, perjudian sebanyak 413.954 konten. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait