Ratusan kendaraan dinas Pemkab Brebes, baik roda dua maupun roda empat dicek, Senin (20/9). Tidak hanya fisik dan emisi, kendaraan-kendaraan dinas itu juga diperiksa pajak maupun kelengkapan surat-suratnya.
Kepala Bagian Umum Setda Brebes Setiawan Nugroho mengatakan, ratusan kendaraan tersebut dikumpulkan dalam kegiatan apel kendaraan dinas di lingkungan Setda Brebes.
Sebanyak 119 kendaraan dinas di lingkungan Setda Brebes dilakukan pengecekan. Dari 119 kendaraan yang dicek itu terdiri dari 25 kendaraan roda empat dan 94 kendaraan roda dua.
"Iya total itu ada 119 kendaraan, itu terdiri dari 25 mobil dan 94 sepeda motor. Ratusan kendaraan itu tadi dilakukan cek emisi gas oleh Dishub dan pajak kendaraan yang bekerjasama dengan Samsat Brebes," ujarnya.
Seperti diketahui, ratusan kendaaran itu tidak hanya operasional staf di Setda Brebes saja, melainkan kendaraan pejabat seperti Asisten dan Sekertaris Daerah (Sekda) Brebes juga ikut dilakukan pemeriksaan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Brebes Djoko Gunawan mengatakan, pemeriksaan kendaraan tersebut tidak lain untuk melihat kondisi apakah layak atau tidak. Sehingga, kata dia, di tengah pandemi seperti ini kendaraan dinas di lingkungan Setda Brebes tetap ramah lingkungan.
"Selain mengecek kondisi kendaraan, tadi juga kita melakukan pengecekan pajak kendaraan. Apakah sudah telat atau tidak. Jika sudah telat atau waktunya, maka kita sarankan untuk membayar pajak," ucapnya.
Ditambahkannya lagi, tujuan pengecekan itu tidak lain untuk mengetahui kondisi kendaraan dalam mendukung kinerja pegawai. Sekaligus mengetahui aset kendaraan yang dimiliki pemerintah Kabupaten Brebes.
"Kita harapkan memang semua kendaraan dalam kondisi layak jalan. Jika ada kendaraan yang kurang layak, maka akan kita lakukan perbaikan," tegasnya lagi.
"Dan kepada para ASN yang menggunakan kendaraan dinas, kita harapkan untuk menjaganya dengan baik. Sehingga, aset ini bisa terawat," pungkasnya. (ded/zul)