Korbankan Anak Sendiri untuk Ritual Pesugihan, MUI: Mungkin Diajarkan Secara Dogmatis

Sabtu 18-09-2021,16:05 WIB

Ritual pesugihan yang mengorbankan dua anak sendiri di Kabupaten Gowa merupakan korban ideologi.

Hal ini seperti dikatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Artinya, empat orang itu yang merupakan ayah, ibu, paman, dan kakek dari korban AP dan DN telah dipengaruhi oleh sebuah ajaran tanpa mereka analisa terlebih dahulu atau dogma.

“Sesungguhnya mereka juga korban ideologi yang mungkin diajarkan secara dogmatis, ritual tertentu oleh seseorang,” kata Sekretaris MUI Sulsel KH Muammar Bakri, Sabtu (18/9) dikutip dari Fajar.

Informasi yang dihimpun, empat orang tersebut diajari tentang ilmu hitam oleh seorang dukun yang sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Gowa.

Setelah diperiksa, dukun tersebut dipulangkan. Polisi hanya menahan paman dan kakek dari korban yakni Udin Sauddin dan Barrisi. Sementara ayah dan ibu korban bernama Taufiq Daeng Tepu dan Hasniati masih dirawat di RSUD Dadi Makassar.

Kendati demikian, empat orang itu kini resmi ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah AP, dengan cara keji. Hasniati bersama tiga orang itu mencongkel bola mata kanan AP hingga nyaris keluar.

Beruntung, bola mata bocah 6 tahun itu masih ada dan telah dioperasi. Hasilnya, bocah tersebut saat ini sudah dalam keadaan membaik.

Sementara kakaknya, DN tewas akibat diduga dicekoki dua liter air garam oleh empat orang itu. Untuk lebih pasti, makam DN akan dibongkar dan akan di otopsi oleh Bidokkes Polda Sulsel dan dikawal oleh petugas Polres Gowa.

“Kemudian akan diadakan ekshumasi atau gali kubur terhadap kakak korban yang meninggal tidak wajar. Laporan ini sudah kami terima dan kami diberi surat, dan kami sudah laporkan kepada pimpinan (Biddokkes),” kata Kaur Doksik Biddokkes Polda Sulsel dr Eka Haerani.

Diketahui, peristiwa yang dilatari ilmu hitam itu terjadi di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa.

Awalnya, korban DN diduga dicekoki dua liter air garam oleh empat orang tersebut yang telah berhalusinasi akibat ilmu yang dilarang dalam agama Islam itu, pada 1 September 2021 lalu.

Lalu keesokan harinya, 2 September 2021 atau usai DN dimakamkan, empat orang itu kembali beraksi dengan mencongkel bola mata AP hingga nyaris buta. Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gowa. (Ishak/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait