Tingkatkan Kualitas Pelayanan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Luncurkan Care Center 165

Senin 13-09-2021,13:20 WIB

Untuk meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165.

Selain itu juga ikut dilaunching simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia, serta portal web Jurnal JKN dalam peluncuran secara serentak yang diadakan di Jakarta, Senin (13/9). Peluncuran dihadiri Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan ini merupakan komitmen dalam memperingati Hari Pelanggan 4 September lalu, serta HUT ke-53 BPJS Kesehatan.

Berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi dipersembahkan untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia.

Layanan yang diluncurkan diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.

“Kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholder, untuk bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Ghufron.

BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun menyampaikan berubahnya nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center dari yang awalnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut.

“Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” ujar David.

Adapun sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Swasta, PBPU, serta BP pendaftaran bayi baru lahir non-PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU, perubahan data.

Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS, khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit.

Dengan simplifikasi layanan, mereka tak perlu lagi mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk memperbarui surat rujukannya.

Sementara untuk meningkatkan kualitas program JKN-KIS serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam rangka pembangunan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan meluncurkan Jurnal JKN. (nam/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait