20 orang saksi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Para saksi yang diperiksa di antaranya tiga orang petugas PLN dan tiga petugas pemadam kebakaran (damkar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya memeriksa 20 saksi, Senin (13/9) lalu. Para saksi yaitu 14 orang petugas Lapas yang berjaga, tiga petugas PLN, dan tiga petugas pemadam kebakaran.
"Ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini. Tiga orang pemadam kebakaran yang juga diperiksa hari ini," katanya, Senin (13/9).
Diketahui kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 46 narapidana tersebut diduga akibat korsleting listrik. Diduga titik awal api ada di sel nomor 4 Blok C2.
"Di salah satu sel yang ada di Blok C2, itu dugaannya, di sel (penjara) nomor 4, ada dugaan di sana. Tapi kan harus dibuktikan dengan pengujian laboratorium dulu dari Puslabfor," ucapnya.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut setelah penyidik menaikkan status kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menduga adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Hasil gelar perkara kami naikan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP sudah ditemukan. Memang ada pidana disitu sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Sementara itu narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten bertambah menjadi 46 korban meninggal dunia. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan narapidana yang menjadi korban kebakaran di Lapas Tangerang, bertambah seorang, Minggu (12/9) malam.
"Kemarin sudah empat orang yang meninggal, satu lagi semalam meninggal. Inisialnya T (50)," katanya, Senin (13/9).
Dikatakannya, T (50) meninggal karena luka bakar 41 persen dan trauma berat di saluran pernapasan. T meninggal pukul 21.05 WIB.
Pasien meninggal dunia tersebut, saat ini masih ada di tempat pemulasaraan jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk pengambilan jenazah," katanya.
Hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tercatat lima orang, yakni berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35).
"Hingga sekarang yang masih dirawat lima pasien, seoraang kondisinya relatif stabil, kemudian dua masih berat tetapi masih tekanan darahnya terkontrol dengan obat," katanya.
Disebutkan bahwa dari kelima pasien yang dirawat, dua di antaranya berinisial Y dan S kondisinya membaik, bahkan mereka sudah bisa bicara serta makan secara mandiri.
"Rencananya tuan JS yang mengalami patah tulang akan dilakukan operasi ORIF (open reduction internal fixation) reposisi tulang," ujarnya.