Total Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri telah mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dua di antaranya teridentifikasi berkat tato di tubuh korban.
Sespusdokkes Polri Kombes Pramujoko mengatakan dua jenazah korban Lapas Kelas I Tangerang yang teridentifikasi adalah Mad Idris dan Ferdian Perdana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah Mad Idris sangat identik. Begitu pun, pemeriksaan medisnya juga mendukung, dimana terdapat tato di bagian punggungnya.
“Di bagian punggung jenazah Mad Idris terdapat tato yang khas yang dibuat secara manual, sehingga sulit sekali untuk ditiru,” katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).
Sementara itu, identifikasi jenazah Ferdian Perdana hanya berdasarkan pemeriksaan medis karena hasil DNA-nya belum keluar. Hal itu juga diperkuat dengan adanya tato di tubuhnya.
“Namun, kami memiliki keyakinan dengan pemeriksaan medical bahwa tato yang ada di tubuh Ferdian adalah khas. Satu-satunya tato seperti ini, baik dari antemortem maupun dari pos mortemnya,” ujarnya.
Hingga Sabtu (11/9), Tim DVI Polri telah mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Tujuh nama korban tersebut adalah Dian Adi Priyana bin Cholil (44), warga Cisauk (Banten); Kusnadi bin Rauf (44), warga Pademangan (Jakarta Utara); Mustanil Arifin bin Arwani (50), warga Menteng (Jakarta Pusat); dan Alfin bin Marsum (23), warga Mojokerto (Jawa Timur) yang teridentifikasi, Jumat (10/9). Kemudian Rudi bin Ong Eng Chue yang terideintifikasi, Kamis (9/9) lalu.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Pihak terkait memutuskan bahwa, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas. (gw/zul)