Soal Pembangunan Malioboro-nya Tegal, DPRD Undang PKL Lusa

Senin 06-09-2021,19:21 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan mengundang sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan dan Kaki lima Jalan Ahmad Yani Tegal (Paleska Jaya Tegal). 

Hal itu dilakukan untuk menampung aspirasi mereka terkait dengan rencana penataan kawasan yang selama ini digunakan untuk berjualan. 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan audiensi dari PKL di sana. Karenanya, nanti perwakilan dari mereka akan diundang ke dewan. 

"Akan kita undang untuk audiensi bersama DPRD," katanya. 

Menurut Kusnendro, audiensi rencananya akan diselenggarakan pada Rabu (8/9) lusa. Adapun yang akan menerima para pedagang yakni dari Komisi III DPRD. 

"Nanti yang akan menerima Komisi III. Rencananya, pada Rabu (8/9) sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya. 

Menurut Kusnendro, pemanggilan dilakukan untuk mendengarkan aspirasi dari pedagang. Karenanya, untuk sementara tidak memanggil OPD terkait. 

Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini para pedagang lesehan dan kaki lima yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani masih bingung terkait konsep pembangunan kawasan Malioboro itu. Pasalnya, pihak terkait, belum memberikan sosialisasi kepada mereka. 

Karenanya, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang lesehan dan kaki lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) mengirimkan surat permohonan kedua audiensi ke DPRD Kota Tegal Selasa (31/8) siang. Mereka berharap secepatnya diagendakan sehingga bisa menentukan sikap terkait proyek itu. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait