DPRD Minta Penggunaan Anggaran Program Seribu Gerai Vaksinasi Rp18 Miliar Transparan

Senin 06-09-2021,06:00 WIB

Untuk percepatan vaksinasi di Kota Bahari, Pemkot Tegal meluncurkan program seribu gerai vaksinasi. Tak tanggung-tanggung alokasi yang dianggarkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Rp18 miliar dari APBD Kota Tegal 2021.

Sejumlah fraksi di DPRD Kota Tegal meminta penggunaan anggaran program tersebut transparan. Sehingga, mewujudkan prinsip good goverment dan clean goverment, sekaligus merealisasikan Visi dan Misi Pemkot Tegal.

“Transparasi penganggaran menjadi sebuah janji Pemkot yang tertuang dalam Visi dan Misi serta Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tegal Nur Fitriani, akhir pekan lalu.

Fitriani menyampaikan untuk mewujudkan good goverment dan clean goverment seperti yang tertuang dalam Visi dan Misi serta RPJMD 2019-2024, Fraksi PAN mendorong transparansi anggaran dilakukan. Utamanya anggaran program seribu gerai vaksinasi, apalagi di tahun kedua RPJMD, persentase target yang dicapai masih relatif kecil.

Saat ini, progres penggunaan anggaran program seribu gerai vaksinasi belum terupdate. Namun, dapat ditekan setelah Pemkot Tegal diberi saran dan masukkan.

Sebelumnya, Fraksi PAN menilai anggaran Rp18 miliar menghambur-hamburkan uang jika digunakan seluruhnya. Padahal, upaya percepatan vaksinasi bisa memanfaatkan sarana yang sudah ada.

Tidak harus membangun seribu gerai, yang lagi pula diakui Pemkot Tegal jumlahnya tidak mencapai seribu. Pemkot Tegal menganalogikan Lawang Sewu yang belum tentu jumlah pintunya seribu.

Untuk menekan cost, Fraksi PAN meminta Pemkot Tegal melakukan koordinasi dengan Balai Rukun Warga dan tokoh masyarakat setempat, dan syukurnya didengar.

“Maka akan lebih menekan cost daripada membuka gerai yang efektivitasnya sangat kurang. Alhamdulillah didengar masukan ini,” ungkap Fitriani.

Sekretaris Fraksi PKS Zaenal Nurohman menyampaikan, pada prinsipnya, Fraksi PKS mendorong untuk tercapainya herd immunity di Kota Tegal melalui percepatan vaksinasi. Namun apabila penggunaan anggaran tidak tepat sasaran, sayang. Sebab, anggaran yang ada bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat yang urgen.

Misalnya untuk jaring pengaman sosial atau pemulihan ekonomi yang harus terus ditingkatkan. “Sehingga, masyarakat merasakan perlindungan dari Pemerintah. Kami mendorong transparansi dan penggunaan anggaran yang tepat sesuai dengan peruntukkannya,” ujar Zaenal, Minggu (5/9).

Zaenal melanjutkan anggaran Rp2 miliar untuk sarana perlengkapan Program Seribu Gerai Vaksinasi semestinya bisa dirasionalisasi. Pelaksanaan vaksinasi dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan atau gedung-gedung pemerintahan, sehingga tidak menyedot biaya yang cukup besar, yang ternyata gerainya juga hanya beberapa saat saja.

“Kalau kita lihat, seperti di GOR, Lapangan Sumurpanggang, sudah tidak ada,” jelas Zaenal. Kemudian, Fraksi PKS melihat anggaran makan dan minuman Rp2 miliar, sudah terpakai Rp500 juta. “Masih ada Rp1,5 miliar. Prediksi sampai bulan depan atau Oktober, cukup Rp500 juta, sehingga ada efisiensi anggaran dengan penggunaan yang tepat.” ujar Zaenal.

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal yang disampaikan dalam Rapat Kerja Mengenai Kebijakan Penganggaran Penanganan Covid-19 di DPRD, Selasa (10/8), skema anggaran Program Penanganan Covid-19 di Kota Tegal bertambah dari Rp57 miliar menjadi Rp96 miliar dari APBD Kota Tegal 2021 yang dialokasikan melalui Perkada 1 sampai Perkada 4.

Rp18 miliar di antaranya dianggarkan dengan Perkada 4 untuk Program Seribu Gerai Vaksinasi. Di mana, diantaranya untuk pelaksanaan vaksinasi Rp4 miliar, pengadaan sarana dan prasarana Rp9 miliar, sewa perlengkapan Rp2 miliar, penyediaan makan minum Rp2miliar, cetak dan pemasangan baner Rp7,5 juta, cetak dan sewa tempat baliho Rp190 juta.

Tags :
Kategori :

Terkait