Untuk menentukan pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat,
Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala menilai nampaknya Polres Subang gampang-gampang susah.
“Jadi, gampang-gampang susah. Gampangnya karena pelaku pembunuhan pasti melibatkan satu dari 25 orang (saksi) yang telah dimintai keterangan,” kata Prof Adrianus Meliala dilansir dari beritasubang, Rabu (1/9).
“Sulit karena diperlukan bukti tambahan selain pengakuan yang diungkapkan saat pemeriksaan,” sambungnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dari pemeriksaan sementara diduga antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, hal itu dibuktikan dengan tidak adanya barang-barang korban yang hilang di dalam rumah.
Hanya saja ponsel milik anak korban Amelia masih belum ditemukan, meski ponsel di antara para saksi yang disita ada rekaman percakapan.
Menurut Adrianus Meliala, ponsel milik korban Amelia merupakan bukti yang kuat sekali, meski demikian dia mengapresiasi langkah polisi yang masih sabar menunggu hasil laboratorium forensik atau labfor tersebut.
Hal itu menurutnya agar menghindari dalih dari pelaku ketika polisi telah menetapkan tersangka.
“Wah itu evidence (bukti) yang kuat sekali. Namun kelihatannya polisi sabar sekali untuk menunggu bukti forensik lainnya yang tak terbantahkan,” ujar mantan Komisioner Kompolnas itu.
Meski Polres Subang sempat mengatakan nampaknya pelaku dan korban sudah saling mengenal, namun pihaknya belum bisa menentukan pelaku pembunuhan Tuti dan Amelia, karena masih menunggu hasil labfor.
Guru Besar UI itu menyakini ketika hasil labfor keluar, polisi bakal cepat menyampaikan pelaku tersebut ke ruang publik.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus ini sudah dua pekan lebih dilakukan, sejak kedua jenazah ditemukan dalam mobil Alphard tanpa busana pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.
“Hasil labfor belum keluar. Kalau sudah, pasti cepat diumumkan,” tandasnya. (dhe/pojoksatu/ima)