Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (FH UPS) Tegal menggandeng sejumlah mitra untuk penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Memorandum of Agreement (MoA) ditandatangani di salah satu hotel Kota Tegal, Kamis (12/8) lalu.
MBKM merupakan kerangka menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar Program Studi atau di luar kampus selama tiga semester.
Program MBKM diharapkan dapat mencetak mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi yang pesat.
Kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat.
“Dengan adanya Program Merdeka Belajar diharapkan perguruan tinggi dapat menghasilkan insan Indonesia yang unggul, profesional, dan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan kehidupan bangsa,” kata Dekan FH UPS Tegal Dr Achmad Irwan Hamzani.
Mitra yang menandatangani MoA antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Peradi Kabupaten Brebes, DPD KNPI dan PT Persekat Ki Gede Sebayu, PT Tegal Road Construction, CV Seven Miracle, Kantor Notaris Evy Indriasari, dan Koperasi Rutela.
Dalam sambutannya, Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan yang mewakili mitra dalam MoA menyampaikan, MKBM merupakan terobosan baru di dunia pendidikan.
Disnakerin siap mengawal kesuksesan program ini. Mahasiswa tidak hanya belajar di kampus, sehingga merupakan kesempatan mengembangkan kompetensinya.
“Selain knowledge yang sudah didapatkan di kampus, mahasiswa juga mendapatkan skill dan attitude di dunia nyata,” ujar Heru.
Menurut Heru, dengan MBKM inilah stakeholder terkait benar-benar harus bersinergi untuk mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning).
Di mana mahasiswa dapat lebih mengembangkan dirinya, sehingga nantinya menjadi sarjana siap kerja atau bahkan menciptakan lapangan kerja baru.
Heru juga berharap MBKM tidak dijalankan demi formalitas semata, tetapi harus menyentuh aspek substansial dan esensial dari program tersebut. (nam/zul)