Berbuat Terlarang ke Paskibra, Pelatih Nakal Dicokok Aparat Bersenjata

Selasa 17-08-2021,13:52 WIB

Momen HUT RI ke-76 Kemerdekaan diwarnai dengan aksi tidak pantas oleh pelatih Paskibra. Tugas mulia itu rupanya hanya menjadi akal bulus bagi lelaki berinisial NP. Ia memanfaatkan tugasnya untuk melakukan perbuatan terlarang dengan bertindak kriminal pada beberapa anak didiknya.

Tidak tanggung-tanggung, pria yang berusia 21 tahun itu tega mencuri ponsel milik peserta Paskibra yang ia latih di Kabupaten Gowa.
 
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, saat ini oknum pelatih Paskibra itu telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.

“Sudah kita amankan di kantor,” singkatnya, Selasa (17/8).

Peristiwa ini bermula saat Paskibra yang sedang dilatih oleh pelaku NP hendak salat di musala SMA di Sungguminasa, Gowa. Namun ponsel miliknya disimpan di tempat yang tidak aman.

Pelaku NP pun datang. Ia melihat ponsel yang ditaruh di sembarang tempat sebagai celah untuk berbuat kejahatan pada momen kemerdekaan RI ini.

“Karena ada kesempatan, lalu pelaku mengambil dua buah ponsel milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas. Usai dari situ, pelaku kembali bergabung untuk memimpin latihan. Jadi dia menyamarkan aksinya agar tak ketahuan,” tambah Mangatas kepada wartawan.

Berselang satu hari pasca beraksi, pelaku NP menjual ponsel hasil curiannya itu seharga Rp1,4 juta kepada orang lain. Satu unit ponsel pun terjual namun NP rupanya menjadi buronan Polres Gowa.

Keberadaan NP pun diketahui polisi dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Gowa. Pelaku ditangkap oleh polisi bersenjata di rumahnya tanpa perlawanan.

“Hasil penangkapan, diamankan satu buah ponsel milik korban Hani, yang merupakan peserta Paskibra yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya,” terang perwira polisi tiga balok ini dikutip dari Fajar.

Saat ini kasus pencurian itu masih dikembangkan polisi untuk mencari barang bukti lain, yang dilakukan pelaku. Termasuk mengecek catatan kejahatan pelaku jika ada. (Ishak/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait