Berarti klaim Karina terbantahkan secara telak oleh pendapat Prof Rahayu tersebut.
Padahal dalam tesisnyi, Karina tegas-tegas mengatakan: di dalam trombosit terkandung lebih 1000 jenis protein. Yang kalau dikelompokkan terdiri dari tiga golongan besar: anti radang, anti virus, dan faktor penumbuh cell (growth factor).
Berangkat dari pemikiran itulah Karina mencoba protein yang sudah dibuang ''kulitnya" itu untuk terapi Covid-19. Dengan cara diinfuskan ke pasien –dari darah pasien sendiri.
Begitu bertolak belakang pendapat itu. Dari kesimpulan diskusi yang beredar luas itu, di mata publik, nama Karina langsung jatuh terkulai.
Untung Karina sudah sering dijatuhkan seperti itu. Sejak dia mempraktikkan terapi stem cell. Juga ketika Karina menjalankan terapi PRP. Karina kali ini cukup menghadapi itu dengan cara Jawa-nyi: semedi. Tiarap.
Tapi publik tentu perlu tahu mana yang benar. Mungkin tunggu Karina selesai semedi.
Saya juga mendapat kiriman ''kesimpulan diskusi'' tersebut. Bahkan tidak hanya dari satu pengirim. Saya mendapat kiriman dari berbagai jurusan. Saya baca berulang kali kiriman itu. Saya pun membaca ulang tiga tulisan saya soal Karina: siapa tahu ada yang salah.
Dari yang beredar di medsos itu memang kurang jelas: itu notulensi diskusi atau keputusan rapat. Dari judul undangannya jelas: diskusi ahli. Tujuannya juga bagus dan simpatik: untuk penyempurnaan penelitian aaPRP.
Tapi kesimpulan yang beredar di medsos itu seperti keputusan sebuah rapat. Sama sekali tidak disebut di situ apa pendapat Dr dr Karina. Padahal Karina disebut hadir di diskusi tersebut.
Setelah membaca ulang Disway, tentang Karina saya memang merasa kurang cermat di satu hal: tidak menyebutkan ini. Ketika pasien menerima terapi aaPRP tetap mendapat obat yang lain. Terapi aaPRP bukan satu-satunya yang diberikan kepada si pasien saat itu.
Tapi ternyata saya juga sudah menulis: penelitian aaPRP Karina itu sudah dilakukan dengan kontrol. Yakni pasien penelitian dibagi dua. Satu kelompok diberi obat plus aaPRP. Satu kelompok lagi diberi obat tanpa tambahan aaPRP.
Berarti secara tidak langsung saya sudah menyebutkan aaPRP bukan terapi tunggal. Berarti tidak ada yang saya sebut kurang cermat tadi.
Dan lagi naskah yang beredar luas di medsos itu memang tidak mempersoalkan Disway. Saya saja yang bersikap ingin mendahulukan introspeksi: jangan-jangan ada yang salah di tulisan itu –secara jurnalistik.
Kelihatannya diskusi itu sendiri hanya mempersoalkan Karina. Dianggap over klaim. Karina juga dipersalahkan terlalu terburu-buru mengungkapkan hasil penelitiannyi. Itu dianggap melanggar etika Perapi.
Setelah melakukan introspeksi di atas, barulah saya kontak Karina. Saya ingin tahu tanggapan Karina. Juga ingin bertanya: apa saja yang dia ucapkan di diskusi tersebut.
Apakah Karina tetap pada pendapatnyi? Atau mengaku salah? Mengakui Prof Rahayu yang benar —bahwa di dalam trombosit tidak terdapat protein penumbuh?