Kasus penodongan pistol yang dilakukan eks Cabup Tasikmalaya pun berujung Islah. Kedua pihak, Cep Zamzam dan Sesep Muhammad Aria Santana (21) sudah bertemu di Mapolsek Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/8) malam.
Dalam kesempatan itu, baik Sesep maupun Cep Zamzam sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah yang terjadi. Kapolsek Sukarame Ipda Hajar Sutiar yang menyebutkan keduanya sudah berdamai.
Pelapor tidak memperpanjang persoalan yang terjadi, Minggu (1/8) tersebut. "Alhamdulillah berujung Islah," ungkapnya.
Hal itu sangat disyukurinya, karena persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Bagaimana pun pihak kepolisian mengharapkan terciptanya suasana kondusif di masyarakat.
"Toh mereka kan warga kami juga," imbuhnya.
Sebelumnya pada sore hari, Cep Zamzam Dzulfikar Nur menuturkan kejadian yang dialaminya tidak disangka akan berbuntut panjang. “Karena saya rasa tidak ada yang dirugikan. Saya tidak dirugikan, dia pun tidak dirugikan,” ungkap Zamzam kepada Radar saat ditemui di kediamannya di Jalan Raya Sukarame, Senin (2/8) sore.
Menurut Cep Zamzam, kejadian di belokan Jalan Sirnagalih RT/RW 24/09 Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame terjadi secara spontan. ”Yang namanya di jalan, jadi bukan keserempet, tapi mungkin hampir keserempet. Apalagi jalan yang di lewati kecil dan ada berlubang.”
Kemudian, lanjut dia, ketika berpapasan yang memakai sepeda motor itu berhenti dan mengeluarkan kata-kata kotor, karena mungkin merasa tidak menerima hampir keserempet.
”Secara spontan saya keluar dari mobil, dia yang pakai motor berbalik ke saya, kemudian saya merasa ada ancaman, khawatir terjadi sesuatu ke saya. Makanya berusaha melindungi diri saya,” ungkap nya.
Selanjutnya, kata Cep Zamzam, dirinya mengeluarkan senjata api dari dalam mobilnya untuk melindungi diri. Lalu menembakkan peluru ke atas udara sebagai peringatan agar tidak terjadi perkelahian.
”Jadi tidak ada penodongan, atau menodong ke arah dada. Spontan, biar menjadi peringatan, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan, waktunya cuma beberapa detik langsung saya meninggalkan lokasi,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Nurul Wafa, Gunung Hideung, Sukarame tersebut.
Cep Zamzam mengaku senjata yang ditembakkan ke udara merupakan peluru karet, dengan jenis senjata revolver. Senjatanya, kata dia, telah mendapatkan izin kepemilikan senjata khusus untuk bela diri dari Polda Jawa Barat.
”Jadi ada Undang-undang-nya, yang mengeluarkan (senjata, Red) dari Polda dan Mabes Polri yang mengeluarkan izin,” kata dia.
Bagi publik Kabupaten Tasikmalaya, nama Cep Zamzam Dzulfikar Nur sangat tidak asing. Sebab, dia merupakan calon Bupati Tasikmalaya di Pilkada 2020. Saat itu, dia berpasangan dengan Fadil Karsoma.
Cep Zamzam sendiri sebelumnya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Sekaligus salah satu pengasuh dari Pondok Pesantren Nurul Wafa, Gunung Hideung, Sukarame. (dik/zul)