Terimbas Pandemi dan PPKM Darurat, Perusahaan Kakap di Kabupaten Tegal Minta Keringanan Pajak

Jumat 30-07-2021,07:40 WIB

Dampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat membuat puluhan perusahaan besar meminta keringanan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Tercatat 15-20 perusahaan besar yang di antaranya bergerak di bidang rumah sakit hingga PT KAI melayangkan ajuan keringanan pelunasan PBB tahun ini.

Kepala Bappenda Eko Jati Suntoro melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Hasto Sasmito mengaku jika sejumlah perusahaan besar kini mengalami kerugian di neraca keuangan. Pemberian keringanan pembayaaran PBB dengan alasan pandemi sesuai ketentuan yang berlaku memang bisa diberikan.

Namun, pemberian keringanan tagihan PBB tersebut bersyarat. Salah satunya bila perusahaan tersebut memang benar-benar mengalami kerugian di neraca keuangan atau perusahaan mengalami kesulitan likuiditas.

“Keringanan pembayaarran PBB untuk perusahaan besar diberikan sebesar 50 persen," ujarnya, Kamis (29/7).

Hasto menambahkan ada syarat khusus yang harus dipenuhi perusahaan yang telah mendapatkan keringanan tagihan PBB. Bappenda memberikan keringanan pelunasan PBB bagi perusahaan.

Yakni perusahaan harus membayar PBB yang telah dipotong besarannya 30 hari paska diberikannya keeringanan. “Bila pelunasan dilakukan lebih dari 30 hari, perusahaan wajib membayar penuh PBB tersebut. Otomatis keringanan yang kita berikan tidak berlaku," ungkapnya.

Dia mengaku di awal pemberlakuan PPKM Darurat, sempat menghambat pula pemasukan pendapatan daerah di tiga sektor. Yakni pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Kini, dengan diperpanjangnya pemberlakuan PPKM Level 4 kembali berdampak pada pemasukan sektor pajak minerba. Hal tersebut dipicu banyaknya akses jalan yang ditutup, sehingga menyulitkan mereka yang beraktivitas di sektor minerba.

“Hal tersebut juga dikuti dengan banyaknya permohonan keringanan pelunasan PBB di perusahaan besar yang bergerak di berbagai sektor finansial," ungkapnya. (her/zul/gun)

Tags :
Kategori :

Terkait