Predikat KLA Kota Tegal Naik Tingkat Jadi Nindya

Kamis 29-07-2021,21:48 WIB

Predikat layak anak (KLA) Kota Tegal akhirnya berhasil naik tingkat menjadi Nindya.

Penghargaan itu diumumkan dalam penganugerahan evaluasi Kota layak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting, Kamis (29/7). 

Sebelumnya di 2017, Kota Tegal mendapatkan KLA tingkat Pratama, kemudian meningkat menjadi Madya di 2019. 

Sementara pada 2020, saat pandemi Covid-19, penilaian KLA ditiadakan dan baru di 2021 diselenggarakan penilaian yang dilaksanakan secara daring. 

"Kota Tegal mendapatkan penghargaan satu tingkat di atas Madya, yakni Nindya," kata Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi yang hadir dalam zoom meeting di Comand Room Dinas Komunikasi dan Informatika. 

Menurut Johardi, Kota Tegal telah memaparkan dan mendapat apresiasi dari Tim Penilai Pusat, setelah disampaikan paparan yang dipimpin Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan disampaikan Kepala Bappeda Gito Mursriyono serta kepala BPPA. 

Ke depan jika komponen-komponen penilaiannya memenuhi syarat, pihaknya akan mengajukan ke penilaian di KLA tingkat Utama. 

“Ini merupakan prestasi dari seluruh jajaran, dari wali kota didukung seluruh jajaran OPD dan masyarakat. Sehingga menjadi KLA tingkat Nindya," tandasnya. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Muhamad Afin menyampaikan, penghargaan ini merupakan prestasi yang baik, karena dalam waktu satu tahun, Kota Tegal bisa meningkatkan penghargaan KLA satu tingkat lebih baik. 

Afin menyampaikan, di Provinsi Jawa Tengah, Kota Tegal menjadi salah satu daerah dengan penghargaan Nindya bersama enam kebupaten/kota lainnya. Ada beberapa indikator penilaian dalam penyelenggaraan penghargaan KLA ini. 

"Ada kelembagaan, hak sipil kebebasan, perlindungan khusus, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kesehatan dasar dan kesejahteraan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif," ujar Afin. 

Dari penilaian itu, kata Afin, Kota Tegal mendapatkan nilai lebih dari 700 sehingga masuk kategori KLA tingkat Nindya. 

Proses penilaian dilakukan mulai Februari dengan penilaian administrasi dan pengiriman, data dan dokumen-dokumen ke provinsi dan Juni dilakukan verifikasi lapangan melalui daring. 

Muhamad Afin berharap, anak-anak di Kota Tegal bisa lebih baik lagi. Utamanya dalam mendapat kenyamanan hidup, dan empat hak dasar anak yakni hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan serta partisipasi. 

"Jika keempat hak dasar sudah terpenuhi, anak-anak akan lebih nyaman dan bisa beraktivitas dan lebih kreatif sehingga akan muncul anak-anak yang berprestasi," tandasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait