Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Tegal menyoroti adanya intimidasi kepada warga agar mengikuti vaksinasi untuk bisa mendapatkan bantuan sosial.
Apabila tidak divaksin, bantuan sosial untuk warga disebut akan dicoret. Fraksi PAN menilai ini berlebihan.
“Ada intimidasi jika tidak divaksin akan dicoret bantuannya. Ini bahasa-bahasa intimidasi yang sangat berlebihan,”kata Juru Bicara Fraksi PAN Nur Fitriani dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Dua Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/7) lalu.
Fraksi PAN mengingatkan jika vaksin diperuntukkan bagi orang yang sehat. Wali kota diminta untuk memberikan arahan yang jelas agar tidak terjadiintimidasi kepada warga.
“Sehingga, jangan sampai warga yang seharusnya tidak divaksin, malah divaksin, karena demi memenuhi syarat administrasi yang sebenarnya akibatnya fatal,” ujar Fitriani.
Sehubungan dengan program vaksinasi yang digalakan di Kota Tegal, Fraksi PAN mendorong dinas terkait benar-benar melakukan cek kesehatan secara detail
sebelum melakukan vaksinasi, untuk mengurangi risiko akibat vaksinasi. Yang terjadi saat ini masyarakat yang akan menjalani vaksinasi hanya ditanya petugas tanpa adanya pengecekkan.
“Ini akan menyebabkan risiko yang sangat berbahaya,” terang Fitriani.
Untuk masyarakat yang terdampak pandemi, Fraksi PAN meminta wali kota segera memberikan bantuan sosial, minimal per kepala keluarga yang ada di Kota Tegal.
“Fraksi PAN akan selalu konsisten memberikan kritikan, masukan, solusi, bahkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal, semata-mata untuk menjadikan Kota Tegal lebih baik lagi,” ungkap Fitriani. (nam/zul)