Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus nanti. Kendati Kota Tegal termasuk level 4, namun beberapa ruas jalan di Kota Tegal sudah dibuka dan dilonggarkan.
Meski begitu, sebanyak 29 ruas jalan tetap dilakukan pembatasan dan disekat seperti sebelumnya. ”Untuk penutupan jalan dari yang sebelumnya 40 titik, saat ini menjadi 29 titik,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo.
Untuk perpanjangan PPKM level 4, kata dia, Kota Tegal tidak termasuk yang direkomendasi untuk turun level. Meski demikian, semua tetap optimis dan bisa berjalan.
Polres Tegal kota pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. ”Meskipun kita masih terkoreksi di level 4, tetapi kita akan melakukan upaya pembatasan seperti sebelumnya, dari yang sebelumnya 40 titik sekarang tinggal 29,” ujar Rita.
Kapolres menambahkan semua akan terus dievaluasi, utamanya kegiatan masyarakat yang berdampak ekonomi yang sebelumnya tidak boleh makan di tempat.
Menurut dia, saat ini warung makan atau sejenisnya boleh dibuka, tetapi dibatasi dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Prinsipnya, papar Kapolres, semua secara bersama-sama menekan angka peningkatan Covid-19.
”Kemarin untuk tingkat mobilitasnya masuk zona hitam, tetapi saat ini merah. Meskipum merah, kita optimistis masyarakat Kota Tegal luar biasa dengan kebijakan yang diberikan, mereka taat dan menuruti,” ujar Rita.
Saat ini, lanjut dia, tinggal mempercepat bantuan sosial, vaksinasi, tracing dan testing. Bahkan rencanya akan dibuka isolasi terpusat di tingkat kecamatan.
”Dengan pengawasan dari tiga pilar, untuk terus melakukan perencanan dan evaluasi,” pungkasnya. (mei/zul/fat)