Dijaga Ketat TNI dan Polri, Exit Tol Tegal Masih Disekat

Sabtu 24-07-2021,14:20 WIB

Exit Tol Tegal yang berlokasi di Desa Kalimati Kecamatan Adiwerna hingga kini masih disekat. Penyekatan dijaga ketat anggota TNI dan Polri. 

Dandim Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil Adiwerna Kapten Arh Asep Koswara, Sabtu (24/7) mengatakan, bagi pengguna jalan tol yang hendak keluar di gerbang exit tol tersebut harus menunjukkan surat vaksin atau bebas Covid-19. 

Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal jumlahnya sebanyak 26 titik. Rencananya, penyekatan akan berakhir pada 25 Juli 2021. Meski begitu, penyekatan tidak akan dibuka semua, tetapi dilakukan secara bertahap. 

"Dengan dilakukan penyekatan ini diharapkan dapat mengurangi bertambahnya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tegal,” katanya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal Iptu Sukirman menambahkan, bagi pengguna jalan tol yang tidak dilengkapi dengan surat vaksin atau bebas Covid-19, maka harus putar balik. Menurutnya, selama PPKM Darurat ini, penyekatan berjalan aman dan tertib. Masyarakat sudah banyak yang sadar dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga angka kasus covid-19 di Kabupaten Tegal semakin turun.

"Hasil PPKM Darurat ini cukup bagus, angka Covid-19 turun," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah membenarkan adanya penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari sebelumnya 109 kasus per hari, sekarang menjadi rata-rata 65 kasus per hari. 

Hal itu seiring dengan pemberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali periode 3-20 Juli 2021. 

Di hari ke-15 ada penurunan jumlah pasien Covid-19 menjadi 71 kasus. Hari ke-16 ada 64 kasus, hari ke-17 ada 72 kasus dan hari ke-18 atau Selasa (20/7) hanya 56 kasus.

Penurunan kasus Covid-19 tersebut merupakan wujud partisipasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mendukung upaya menekan laju penularan virus yang sudah merenggut 624 nyawa penduduk Kabupaten Tegal selama pandemi ini. 

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha di Kabupaten Tegal yang sudah berkorban, berjuang melawan pandemi ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM darurat. 

Menahan diri tidak berpergian ke luar rumah untuk keperluan yang tidak mendesak, beribadah dari rumah, bersekolah dari rumah hingga bekerja dari rumah bagi yang memungkinkan. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait