Elemen mahasiswa di Kota Tegal mengancam akan menerjunkan massa dalam jumlah lebih besar dalam aksi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu, menyusul audiensi yang digelar pada Senin (19/7) siang tidak menemui titik temu.
Bahkan, mahasiswa kecewa lantaran Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terpaksa meninggalkan ruang audiensi dan memberikan mandat kepada sekda untuk melanjutkan. Dedy Yon sendiri harus meninggalkan ruangan lantaran akan mengikuti evaluasi PPKM bersama Gubernur Jawa Tengah.
Koordinator Lapangan ATM Rifaldi Ali Rahmandani mengatakan, dalam audiensi itu, pihaknya mengajukan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mendesak DPRD untuk segera melayangkan surat ke pemerintah pusat yang menyebutkan masyarakat menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat.
"Selanjutnya, surat vaksinasi bukan untuk syarat administrasi tapi untuk syarat transportasi jarak jauh. Kemudian membuka penyekatan jalan yang dilakukan," katanya.
Tuntutan lainnya, kata Rifaldi, meminta penerangan jalan umum tetap dinyalakan saat malam hari. Sebab, banyak masyarakat mengeluhkan penutupan jalan.
"Contohnya pedagang dan warga yang berdomisili di kabupaten tetangga yang bekerja di Kota Tegal itu mengeluh. Seperti halnya para tukang becak yang dapat tumpangan namun harus memutar jauh," jelasnya.
Menurut Rifaldi, mahasiswa menilai, penutupan jalan dan pemadaman penerangan jalan juga menimbulkan keresahan masyarakat. Serta memicu aksi kriminal.
"Selanjutnya, kami meminta Pemkot Tegal untuk meningkatkan penanganan dan pelayanan medis di seluruh rumah sakit, segera mempercepat penyaluran bansos PPKM. Kami juga meminta, agar pemberlakuan pembatasan jam operasi pedagang bukan jam 20.00 tapi jam 23.00 serta menolak tindakan represif aparat kepada masyarakat," ujarnya.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, imbuh Rifaldi, pihaknya mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah lebih banyak lagi.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sesaat sebelum meninggalkan ruangan audiensi mengatakan, dalam penanganan pandemi Covid-19 sejak Januari kasusnya meningkat sangat tajam. Karenanya, pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, karena data terbanyak ada di wilayah itu.
"Ada 3 poin yang perlu dilakukan yakni mengurangi mobilisasi masyarakat, melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan. Vaksinasi berkenaan dengan layanan transportasi dan administrasi dengan harapan semuanya agar tetap selamat," katanya.
Terkait perpanjangan PPKM, kata Dedy Yon, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima instruksi dari pusat. Karenanya, dia meminta agar temen-temen aliansi dapat memahaminya.
"Harapan dari PPKM itu sendiri untuk menekan angka Covid-19. Sampai dengan saat ini kami belum menerima adanya perpanjangan PPKM," tandasnya. (muj/ima)