Larang Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Menag: Islam Itu Ada Hukum Ketaatan, Taat pada Allah, Rasul, da

Sabtu 17-07-2021,08:20 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah menerbitkan aturan soal larangan salat Idul Adha di masjid dan lapangan selama masa PPKM Darurat. Selain itu, larangan menggelar takbiran. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag No 17 Tahun 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat Islam di Indonesia melaksanakan hukum ketaatan. "Dilarang takbiran yang berupa arak-arakan maupun takbiran yang berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan maupun jalan kaki ini dilarang. Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran. Tetapi di rumah saja. Jarena itu tidak mengurangi makna malam takbiran," ujar Yaqut dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (16/7).

Menurutnya, Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat idul Adha di lapangan atau di masjid dalam masa PPKM darurat.

Dalam Islam, lanjutnya, ada hukum ketaatan. Yaqut mengatakan ketaatan itu juga wajib dilakukan kepada pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat.

"Islam itu ada hukum ketaatan. Taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada ulil amri atau pemerintah," jelas Yaqut.

Karena itu, Yaqut meminta umat Islam di Indonesia memahami hal tersebut. Apa yang dilakukan pemerintah demi melindungi masyarakat.

"Saya kira umat Islam harus mengerti ini. Semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat. Terutama masyarakat muslim," urainya.

Yaqut menegaskan aturan yang dibuat pemerintah bukan untuk melarang warga beribadah. Pemerintah, justru mendorong warga untuk terus beribadah.

"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah. Tidak ada. Justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang sebentar lagi menyelenggarakan Idul Adha semakin rajin beribadah. Mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi COVID-19," tutup Yaqut. (rh/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait