PPKM Darurat Diberlakukan, Dua Akses Masuk Kota Tegal Ditutup

Sabtu 03-07-2021,21:00 WIB

Menyusul mulai diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, dua akses masuk ke Kota Tegal ditutup. Kendaraan yang hendak melintas dialihkan ke jalur alternatif.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur'aini mengatakan, akses yang ditutup ada 2. Yakni, di depan Pos Polisi Kejambon dan Pos Polisi Terminal.  

"Penutupan di Pos Kejambon dilakukan untuk menghalau masyarakat dari kabupaten," katanya.

Sedangkan, kata Nuraini, warga yang dari Brebes di sekitar terminal,  selanjutnya, akan diarahkan ke jalur alternatif Jalingkut.

Selain itu, kata Aini, pihaknya juga melakukan penyekatan di dalam kota seperti akses ke Alun-alun Kota Tegal. Teknisnya, untuk Sabtu-Minggu tutup 24 jam. 

"Kemudian Senin sampai Jumat pukul 14.00 sampai 06.00 WIB," pungkasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait