Fraksi Partai Golkar menilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD II Kabupaten Tegal tahun 2020 ini dinilai terburuk sejak tahun 2015, karena Silpanya mencapai Rp218 miliar.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Partai Golkar M. Bintang Adi Prajamukti saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar M. Bintang Adi Prajamukti, Jumat (2/7) mengatakan, Silpa yang begitu besar sampai dengan Rp 218 miliar lebih, kenapa bisa demikian. Silpa tahun 2020 terbanyak sejak tahun 2015. Hal itu diduga karena anggaran Covid-19 yang dianggarkan Rp156,9 miliar, tidak terserap maksimal. Padahal anggaran lainnya dikorbankan untuk menopang anggaran Covid-19.
"Namun dengan tidak terserapnya anggaran tersebut, membuat anggaran untuk pembangunan infrastruktur sangat kecil," katanya.
Belanja modal di angka Rp248 miliar, tambah Bintang, sungguh sangat memprihatinkan bagi pembangunan Kabupaten Tegal. Apalagi terlihat juga belanja modal yang ke jalan, irigasi dan jaringan hanya Rp100 miliar di bawah 10 persen dari APBD yang Rp2,7 triliun.
"Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Pemkab Tegal, namun dipertanyakan apakah APBD Kabupaten Tegal komposisinya sehat," tambahnya.
Sebab, lanjut Bintang, belanja modal yang di bawah 10 persen ibarat membangun rumah uang habis untuk membuat gambar, biaya tukang, konsumsi, administrasi dan transportasi.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan Gedung Korpri dan GOR yang dijadikan tempat isolasi komunal. Namun saat ini kosong tidak digunakan untuk isolasi.
Gugus Tugas Covid-19 pernah menganggarkan tempat isolasi komunal yang bertempat di Gedung Korpri dan GOR yang ternyata sekarang kosong, bagaimana pertanggungjawabannya. (guh/ima)