Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim mengajukan cuti selama tiga bulan ke depan. Surat pengajuan sudah dikirim 14 Juni lalu. Cuti itu diajukan lantaran Agus Salim sedang menderita sakit.
"Surat sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK). Alasannya untuk fokus pengobatan," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro, Jumat (25/6).
Surat pengajuan cuti itu tidak hanya diserahkan ke BK, tapi juga dikirimkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal. Sugono mengaku sebelumnya BK telah memberikan surat teguran terhadap Agus Salim, karena selama ini tidak aktif dalam kegiatan DPRD.
Kendati BK tahu bahwa ketua DPRD tengah sakit, namun belum ada legal formal kondisi tersebut. "Memang harus ada suratnya sebagai dokumen bukti," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya surat tersebut diharapkan kegiatan DPRD berjalan normal. Kendati selama ini kegiatan bisa berjalan normal, namun dengan adanya surat tersebut bisa mengambil kebijakan lainnya.
Dalam waktu dekat, partai yang menaungi ketua DPRD diminta mengajukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Tegal. "Partai harus segera mengirimkan surat penunjukan Plt, lebih cepat lebih baik," tegasnya.
Sugono menyatakan, selama belum ada PLt, kewenangan ketua DPRD digantikan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tegal. Selain itu, selama ketidakhadiran ketua DPRD semua kegiatan dan keputusan masih sah, karena pimpinan DPRD merupakan kolektif kolegial.
"Setelah ada surat dari partai, nantinya akan diparipurnakan," tambahnya.
Sementara, diberitakan sebelumnya, Agus Salim menderita penyakit Hernia Nukleus Pulposus (HNP). Biasanya, penyakit itu kerap disebut saraf terjepit. Bantalan ruas tulang belakang bergeser dan menekan saraf tulang belakang.
Politikus yang berangkat ke gedung parlemen dengan kendaraan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sudah menjalani pengobatan di berbagai tempat. Namun, hingga kini belum sembuh. Padahal, dia menderita sakit sejak akhir tahun 2020. (yer/gun/zul)