Digilir Tiga Pemuda sampai Pingsan, Terapis Ditinggalkan di Kos-kosan dan Dikuras Hartanya

Sabtu 19-06-2021,10:50 WIB

NH (30, wanita asal Madura, menjadi korban kekerasan dan kejahatan seksual tiga pemuda asal Surabaya. Korban yang merupakan terapis online itu tak menyangka niatnya bekerja, malah menjadi malapetaka.

Selain harta bendanya ludes digondol, fisiknya juga babak belur setelah digilir tiga pemuda bejat itu. HP dan uang Rp40.000 yang ada di dompetnya tak luput ikut dibawa pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi dari Polsek Gubeng pun berhasil mengamankan tiga pelaku yang ber-KTP Surabaya. Tiga pelaku itu adalah GDR (22), FCP (22), dan VM (27).

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Wardi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tiga pemuda tersebut menyewa kamar kos harian di daerah Bratang senilai 75.000 rupiah per 3 jam. Mereka memesan kamar itu, Sabtu (12/6).

Setelah bersantai, salah seorang pelaku berinisial GDR atau Gayub memesan seorang terapis online dari aplikasi MiChat. Disepakati harga 250.000 selama 90 menit. Pukul 23.30 WIB, korban NH datang ke kos pemesan, diantar suaminya.

Ketika NH datang dan mau masuk kamar, FCP (20 tahun) dan VM (27 tahun) bersembunyi di dalam lemari. Mereka bersembunyi lantaran hanya memesan terapis untuk seorang.

Akhirnya, pemijatan dimulai pukul 01.00 WIB. Belum sampai 90 menit, Gayub menyuruh NH untuk istirahat terlebih dahulu.

"Posisinya, GDR alias Gayub itu duduk di kursi. Sedangkan korban duduk di ujung kasur sambil mainan HP. Korban sedang Whatsapp-an dengan suaminya," kata Iptu Wardi seperti yang dilansir Ngopibareng.id.

NH terkejut, ternyata FCP dan VM yang bersembunyi di lemari tiba-tiba keluar dan langsung menyergap NH. VM membekap mulut dan badan NH, sedangkan Gayub memegangi tangan dan kaki korban.

Setelah kejadian itu, tiga pemuda dengan santainya keluar kamar kos, dan melarikan diri dengan sepeda motor. NH sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Pelaku sempat menyetubuhi NH secara bergilir. Pelaku juga sempat mengambil HP dan uang tunai Rp40.000 korban di dalam tas.

Kasus ini terungkap suami korban menunggu di dekat lokasi kejadian. Karena HP korban tak bisa dihubungi, suami korban memberanikan diri untuk masuk ke kamar kos itu.

Kaget bukan kepalang ketika melihat istrinya tergeletak tak sadarkan diri dan didapati luka memar, lebam, dan berdarah di wajah dan punggung belakang istri.

"Melihat istrinya mengalami luka-luka, akhirnya suami melaporkan ke Polsek Gubeng. Kami langsung gerak," katanya.

Polsek Gubeng langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pada 13 Juni pukul 11.00, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pelaku FCP ditangkap di warung ijo Jalan Taman Teratai Surabaya.

Tags :
Kategori :

Terkait