Terbakar Api Cemburu, Kekasih Sesama Jenis Tega Dibunuh dan Mayatnya Dibakar

Jumat 18-06-2021,14:06 WIB

 Pembunuhan sadis di Makassar ini benar-benar tidak layak ditiru. Seorang pemuda bernama Rian (20) tewas di tangan kekasih sesama jenisnya.

Dengan dibantu beberapa rekannya, 
Muhaemin Anwar alias Amin nekat melakukan aksi keji karena terbakar api cemburu.

Sadisnya, mayat Rian dibakar diT Tompoladang, Desa Padaelo,  Kecamatan Mallawa, Maros Jumat, 11 Juni lalu.

Dikutip dari Fajar, delapan orang telah ditangkap dalam kasus kematian, Rian. Satu pelaku masih buron. 

Rian merupakan warga Gowa yang ditemukan terbakar di Tompoladang, Desa Padaelo Kecamatan Mallawa, Maros Jumat, 11 Juni.

Adapun terduga pelaku lainnya yaitu, Haerani inisial H (23 tahun), Andika Pratama inisial AP (19), Taufik Hidayat atau TH (22), Deni Adrian Sianipar atau DAS (19). 

Kemudian, tiga pelaku masih di bawah umur yaitu, AI (17), MAN (16), FS (16), sementara Dion masih buron.

Polisi mengungkap kasus kematian pria kelahiran Sungguminasa, 5 Juni 2001. Motif asmara menjadi latarnya. Awalnya, Amin mengajak Rian bertemu. Dia menghubungi via media sosial. Rian setuju asalkan Amin ke rumahnya meminta izin.

Amin mengajak AI menjemput Rian di rumahnya. Tak lupa mereka meminta izin kepada keluarga Rian di Pallantikang, Gowa pada Selasa malam, 8 Juni. Dalih ke Malino berwisata, malam itu.

Namun, bukan Malino yang dituju, tetapi sebuah hotel di Makassar. Mereka berboncengan tiga, Rian duduk posisi paling belakang. Dalam perjalanan, Amin merebut gawai Rian. Dia pun mengutak-atik isi percakapan korban di Whatsapp dan Facebook. Usai membaca percakapan di medsos, Amin cemburu.

Di situ, dia makin menyakinkan kecurigaan jika kekasih sesama jenisnya itu tak setia. Tiba di hotel, AI pamit kembali meninggalkan Amin dan Rian.

Keduanya lalu masuk hotel. Ternyata, di hotel sudah ada rekan mereka yang menunggu di sebuah kamar. Ada DAS dan Dion serta dua orang lelaki.

Hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, Rabu, 9 Juni, semua tertidur membiarkan Amin dan Rian melampiaskan hasrat seksual mereka.

Akan tetapi, lepas itu, sekitar pukul 05.00 WITA, Rian dituding mencuri gawai. 

“Korban dikeroyok. Dia dituduh oleh MA (mencuri HP),” beber Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis, 17 Juni.

Tags :
Kategori :

Terkait