Lonjakan Covid-19 Tinggi, Pemerintah Mengambil Langkah Taktis, PPKM Mikro Diperpanjang

Kamis 17-06-2021,13:47 WIB

Pemerintah telah mengambil langkah taktis dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mulai tanggal 15 sampai 28 Juni 2021 ini. 

Hal itu dilakukan mengingat lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Tengah yang tinggi.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (17/6) mengatakan, pemerintah meminta unsur TNI dan kepolisian mengawal ketat pelaksanaan di lapangan. Kegiatan perkantoran di zona merah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. 

Sedangkan di zona kuning, jumlah orang yang bekerja di kantor dibatasi sampai 50 persen dari kapasitas normal. 

Pada masa PPKM yang diperketat ini kegiatan belajar mengajar mengikuti keputusan menteri pendidikan. Namun, untuk kecamatan dengan kategori zona merah, 100 persen daring. 

Pada zona tersebut, rumah makan, restoran, dan mal tetap beroperasi dengan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari daya tampungya. Sedangkan jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. 

"Pembatasan di kecamatan zona merah ini juga berlaku untuk kegiatan peribadatan. Di mana warga melaksanakan ibadahnya di rumah masing-masing," katanya. 

Hal ini, tambah Airlangga Hartarto, akan ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah harus menerapkannya di wilayah masing-masing.

Untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan PPKM mikro diberlakukan di wilayah zona merah, komandan Kodim dan kepala kepolisian resor (Polres) di masing-masing kabupaten dan kota akan diminta untuk mendampingi kepala daerah, termasuk dalam hal percepatan vaksinasi. 

"Dandim dan kapolres diminta mendampingi kepala daerah. Termasuk di dalamnya percepatan vaksinasi," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut. Zona merah di Kabupaten Tegal saat ini mencakup empat wilayah kecamatan, yaitu Slawi, Dukuhwaru, Suradadi dan Warureja. 

Sedangkan 14 kecamatan lain semuanya zona oranye. Artinya harus waspada, karena zona oranye ini bisa cepat beralih ke zona merah jika penerapan protokol kesehatannya kendur.

Guna mengantisipasi itu, dirinya juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal memperbanyak jumlah testing, mengintensifkan tracing pada kontak erat dan treatment-nya pada pasien Covid-19, di samping menggencarkan operasi yustisi.

Upaya kuratif atau treatment pasien Covid-19 juga sudah disiapkan. Salah satunya dengan menyediakan 421 tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit yang tingkat keterisiannya (bed occupancy rate/BOR) terus naik hingga mencapai 65 persen pada Senin (14/6) lalu, atau titik tertinggi sepanjang tahun 2021.

Kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut menandakan jumlah kasus yang terus bertambah atau risiko infeksi yang menyebabkan gejala sakit pada pasien semakin meningkat. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait