Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasakti (UPS) Tegal akhirnya berhasil menyelenggarakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Virtual Dalam dan Luar Negeri, Rabu-Jumat (9-11/6) lalu. KKL Virtual ini ditayangkan di 43 Perguruan Tinggi di Indonesia, yang telah bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
FH UPS merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang terpilih bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Program Video Conference.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi alternatif terbaik untuk menjalankan berbagai kegiatan akademik yang banyak tertunda akibat ketidakpastian pandemi,” kata Dekan FH UPS Dr AI Hamzani.
Kebijakan mengubah format KKL yang secara tradisi di berbagai Perguruan Tinggi digelar secara tatap muka untuk membekali keilmuan mahasiswa semester lima dalam melihat lebih dekat praktik hukum di lapangan, harus dilaksanakan secara virtual.
Meski begitu, kegiatan tetap berlangsung hikmat dan disambut antusias dengan melibatkan narasumber nasional dan internaional.
Narasumber nasional yang dihadirkan yakni pejabat struktural dalam Lembaga Tinggi Negara seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Sementara narasumber internasional meliputi Vice Dean Scientific Research and International Cooperation Hasan First University Maroko Prof Dr Abdeljabar Arrach.
Kemudian, The Dean of The Moskow City University Samara Rusia Prof Tatyawan Serebryakova dan Nurul Ain Binti Mohd Ali Huzairy dari Malaysia. (nam/zul)