Seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas IX SMPN 2 Arjasa meninggal tepat di hari pernikahannya.
Rakiyatul Annisak, Selasa (25/5) memutuskan mengakhiri hidupnya tidak lama setelah akad nikah berlangsung.
Warga Desa Kolo-kolo Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Sumenep pun heboh dengan kabar kematiannya.
Dikutip dari Jawapos, beberapa jam usai mengikuti akad nikah, Rakiyatul Annisak ditemukan meninggal di kamarnya sekitar pukul 12.00.
Saat ditemukan, warna kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa.
Meski keluarga langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Arjasa, nyawanya tidak terselamatkan.
Berdasarkan informasi yang diterima, almarhumah sengaja mengakhiri hidup setelah dipaksa menikah oleh orang tuanya.
Insiden itu mengubah suasana pernikahan menjadi suasana duka.
Keluarga besar pun histeris setelah kehilangan perempuan yang akrab disapa Anni itu.
Kepala Dusun (Kadus) Parse, Desa Kolo-Kolo Hafidzul Antidarma mengatakan, akad nikah digelar sekitar pukul 07.00 sementara korban ditemukan meninggal sekitar pukul 12.00.
Dia membenarkan ada yang janggal dengan kematian Rakiyatul Annisak. Perubahan warna kulit dan busa yang keluar dari mulut seperti ciri-ciri orang yang menenggak racun.
”Yang bersangkutan diduga sengaja mengakhiri hidup kerena dipaksa menikah oleh orang tuanya. Pernikahan dilakukan secara siri karena korban belum cukup umur,” ucapnya.
Menurut dia, pada 2020 lalu almarhumah sempat minggat dari rumah selama 3 hari setelah dijodohkan.
Bahkan, Hafidzul Antidarma ikut membantu melakukan pencarian.
Alasan almarhumah minggat karena tidak mau dinikahkan. Apalagi, yang bersangkutan masih kelas IX SMP.