Upaya pemberantasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua terus dilakukan pemerintah. Untuk melengkapi dan menambah daya tumpas Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi, Polri pun menambah pasukan dari tiga lembaga negara.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Polri akan melibatkan tiga lembaga dalam upaya mempercepat pemberantasan kelompok teroris KKB Papua.
"Kami libatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," katanya dalam keterangannya, Kamis (27/5).
Dikatakannya, KKB Papua sudah dikategorikan sebagai kelompok teror. Sebab mereka kerap menyerang warga sipil, merusak fasilitas umum, dan menyebabkan kekacauan.
Artinya, target mereka tidak hanya aparat keamanan.
"Berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan yang mereka lakukan sudah sangat brutal yang menyasar masyarakat sipil, menyerang fasilitas warga dan publik itu yang kita anggap sudah keluar dari tindakan konflik bersenjata yang selama ini mereka lakukan," terangnya.
Karenanya, aksi kekerasan KKB sudah dikategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Untuk itu, dibutuhkan upaya yang luar biasa pula untuk menumpas kelompok tersebut.
"Di situlah pelibatan BNPT, Densus 88, PPATK, yang memeperkuat pemberantasan, karena selain aktor utama yang melakukan kekerasan, kan ada juga yang mendorong anggaran dana," ujar mantan Kapolda Papua ini.
Diungkapkannya, KKB Papua memiliki senjata modern. Diduga ada yang memberi suplai atau bantuan kepada mereka sehingga transaksinya bisa ditelusuri, khususnya dari sisi pergerakan uangnya. Namun dalam beberapa kasus, KKB juga merampas senjata milik aparat.
Diketahui, Satgas Operasi Nemangkawi menangkap LW, seorang anggota Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5). LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok Terinus Enumbi, pelaku penembakan Almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu. Dia juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020. (gw/zul/fin)