Para ASN level teknis yang berhadapan langsung dengan mayarakat inilah yang sejatinya berkontribusi besar terwujudnya birokrasi yang ramah, bersih dalam melayani. Oleh karena itu, pembinaan, monitoring dan pengawasan perlu terus dilakukan pimpinan, disamping pemberian reward dan pusnishment atas kinerja mereka
Perubahan ‘mind set’ para pejabat dan ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Tegal juga harus terus dibangun. Terutama yang menyangkut perubahan pola pikir dari yang menyulitkan menjadi memudahkan, dari yang dilayani menjadi melayani serta tekad untuk selalu bisa memberikan yang terbaik. Perubahan pola pikir ini yang harus clear terbangun jika benar-benar ingin mewujudkan Kemenag yang meraih predikat WBK/WBBM.
Inovasi Layanan
Inovasi pelayanan publik merupakan salah satu parameter yang digunakan oleh Kemenpan-RB dalam menilai satker calon peraih WBK dan WBBM. Dalam Permen PANRB No. 30/2014, Inovasi pelayanan publik merupakan terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi ini tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada.
Untuk soal inovasi layanan ini, Kankemenag Kabupaten Tegal sebenarnya sudah berupaya keras mewujudkannya.
Sedikitnya ada dari 13 layanan inovasi yang dikembangkan mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) sampai dengan bimbingan perkawinan online (Binwin-Smart) dan pengaduan online.
Layanan berbasis aplikasi online juga tercatat ada 48 jenis yang dikembangkan guna semakin memudahkan dan mempercepat layanan pada masyarakat, terutama di saat pandemi Covid -19 masih berlangsung.
Inovasi layanan Kemenag untuk membangun Zona Integritas guna mewujudkan WBK dan WBM tersebut di atas tentu perlu tersosialisasikan dan teredukasikan secara baik dan massif kepada masyarakat selaku pengguna layanan.
Tanpa itu, bisa jadi semua upaya yang dilakukan menjadi tak bermakna karena masyarakat sebagai penerima layanan tidak merasakan perubahan dan manfaatnya.
Peran expose kehumasan dalam hal ini menjadi varian penting yang harus dintegrasikan dan dikembangkan.
Semoga tahun 2021 ini Kemenag Kabupaten Tegal bisa mewujudkan dan meraih predikat sebagai Satker yang Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB.
Namun, jika ternyata nanti gagal pun tak perlu kecewa. Karena substansi sebenarnya dari perjuangan mewujudkan WBK/WBBM ini bukanlah pada predikat resmi, tapi komitmen untuk selalu berupaya memberikan layanan terbaik pada masyarakat. (*/ima)