Imam Tarawih Positif Corona, 23 Jamaahnya Langsung Diswab

Sabtu 08-05-2021,06:40 WIB

Klaster salat tarawih terancam muncul di Kabupaten Purbalingga. Di Desa Baleraksa Kecamatan Kemangkon, ditemukan seorang imam masjid yang terpapar Covid-19.

Akibatnya 23 jamaah tarawih di masjid itu harus menjalani swab test PCR.

"Kami sudah melaksanakan tracing kontak erat salah satu imam masjid di Desa Baleraksa. Jumlah warga yang kami tracing sebanyak 23 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono, Jumat (7/5). 

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil swab test PCR yang dilakukan. "Untuk sementara menunggu hasil swab test PCR keluar. Warga yang menjalani swab test PCR, kami minta untuk melakukan karantina mandiri," lanjutnya.

Ditambahkan, imam masjid yang dinyatakan positif Covid-19, saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Sokaraja, Banyumas.

Dinkes melalui Puskesmas Karangmoncol juga sudah melakukan edukasi terhadap jamaah, untuk tidak keluar rumah. Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

Sementara itu, untuk klaster tilik bayi di Desa Tanalum Kecamatan Rembang terus bertambah. Terbaru lebih dari 30 warga dinyatakan positif Covid-19.

Jumlahnya kemungkinan terus bertambah, karena Dinkes terus melakukan tracing klaster tersebut.

Sementara itu, Polsek Kemangkon Polres Purbalingga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pegandekan, membagikan kelengkapan protokol kesehatan (Prokes) untuk masjid dan musala. Kelengkapan protokol kesehatan dibagikan  Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, baru-baru ini.

Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar mengatakan, pihaknya menggandeng Pemerintahan Desa Pegandekan melaksanakan kegiatan membagikan kelengkapan protokol kesehatan. Alat yang dibagikan berupa masker, sabun cuci tangan dan hand sanitizer.

“Kita bagikan kelengkapan prokes di sejumlah masjid dan musala. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya penyebaran Covid-19 di tempat ibadah,” kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, di sejumlah wilayah terdapat klaster penyebaran Covid-19 di tempat ibadah. Untuk menghindari tersebut terjadi di wilayah Kemangkon, maka kita bagikan kelengkapan protokol kesehatan untuk baik masjid maupun musala.

Ditambahkan kapolsek bahwa dalam kegiatan juga dilakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di masijid dan musala. Serta berkoordinasi dengan takmir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan ibadah. (tya/zul)
 

Tags :
Kategori :

Terkait