WNI Dilarang Mudik, 85 WN China Malah Boleh Masuk Indonesia, Dirjen Imigrasi: Mereka Tujuannya Bekerja

Sabtu 08-05-2021,02:50 WIB

Di awal-awal penerapan larangan mudik lebaran tahun ini, masyarakat dikejutkan dengan kedatangan kembali puluhan warga negara China ke Indonesia. Selain dianggap tak adil karena mobilitas dan pergerakan warga sendiri dibatasi, saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

Tidaklah mengherankan jika kedatangan puluhan WN China itu disoroti. Tak mau berlarut-larut, Dirjen Imigrasi memastikan WNA yang tiba untuk tujuan pekerjaan.

“Penanganan setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” jelas Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis, Jumat (7/5).

“Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas,” katanya lagi.

Aturan yang dimaksud Jhoni ialah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,

dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dia menegaskan aturan pelarangan masuk bagi WNA selama masa pandemi Covid-19 masih berlaku.

Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional dan objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut.

“Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata,” ungkap Jhoni.

Hingga saat ini, pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata.

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, para WNA yang masuk ke Indonesia juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan itu, kata Jhoni, dilakukan petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.

Setelah pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi juga akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 85 WNA China masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter pada 4 Mei lalu. Selain itu, ada tiga WNI yang tiba di RI dengan pesawat yang sama. (pojoksatu/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait