Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditemani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama pimpinan lainnya tengah menjadi sorotan.
Hal ini menyusul pengumuman resmi mereka saat menyampaikan hasil assesment Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN), Rabu (5/5).
Bersama Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji dan Sekjen KPK Cahya Harefa, pimpinan KPK dikritik karena penempatan simbol negara.
Dikutip dari Fajar, dalam foto yang beredar ada yang berbeda dalam pengumuman itu. Terlihat di bagian latar belakang yang biasanya hanya tercantum logo KPK terdapat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selain itu, ada pula bendera Merah-Putih di bagian kanan dan kiri.
Penempatan simbol-simbol negara itu menjadi sorotan Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah.
Lewat akun Twitter-nya, dia mengungkapkan beberapa kesalahan penempatan simbol negara itu.
“Sebenarnya bgmana aturan pemasangan simbol2 negara? UU No. 24 Tahun 2009 pd Pasal 55 mengatur penempatan Foto Presiden & Wapres sejajar tp lbh rendah dari Lambang Negara. Lambang Negara itu apa? Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Febri, Kamis (6/5).
Mantan juru bicara KPK itu kemudian menjelaskan soal lambang negara termasuk kondisi di KPK sebelumnya. Terutama soal pemasangan simbol-simbol negara.
“Jadi, UU tdk menyebut logo lembaga. Tp Lambang Negara. Sebelumnya di ruang konpers mmg tdk ada foto Presiden dan Wapres, trmasuk di era Pimp sekarang yg dilantik sejak Desember 2019 lalu. Namun di ruangan2 KPK sejak awal dulu terdapat Lambang Negara & Foto Presiden & Wapres,” tulisnya di akun @febridiansyah.
“Demikian jg ttg penggunaan Bendera. Pd Pasal 16 (2) UU No. 24/2009, diatur: Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara: b. apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan pimpinan rapat atau mimbar. Aturannya di sebelah kanan ya,” sambungnya.
Febri Diansyah kemudian menyentil pimpinan KPK terutama soal tes wawasan kebangsaan yang belakangan menjadi polemik. Terlebih ada 75 pengawai yang dinyatakan tak lulus tes tersebut.
“Jadi apa maksud tampilan baru konpers tsb? Saya ga tahu. Yg lbh penting, selain menempatkan simbol scr benar, smg kt bs laksanakan cinta tanah air & kebangsaan jauh lebih dalam dibanding slogan & bungkus. Memberantas korupsi adalah salah1 bukti cinta tanah air yg sesungguhnya,” ungkapnya.
Dia kemudian meminta netizen untuk sama-sama mencari aturan penempatan lambang negara, foto presiden dan wapres serta bendera Merah Putih.
“Tp jk teman2 menemukan aturan yg lain ttg penempatan Lambang Negara, Bendera dan Foto Presiden & Wapres, silakan ditambahkan. Smg bs memperkaya diskusi. Kt jg memahami, seluruh simbol negara tsb wajib dihormati, baik yang terlihat, terutama yg tertanam dalam pikiran dan sikap,” pungkasnya.(msn/fajar/ima)