Bupati Tegal Umi Azizah mengaku mendapat laporan ihwal adanya pungutan liar (pungli) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kerjanya.
Laporan itu mencuat dalam sambutan di acara pengukuhan dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, di Pendapa Amangkurat.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah, Kamis (6/5) mengatakan, salah satu
keluhan dari masyarakat yang diterima pagi ini adalah adanya dugaan pungli di salah satu dinas pelayanan publik. Ini akan ditindaklanjuti.
Bupati meminta agar para pejabat harus menomorsatukan integritas serta membangun komitmen diri untuk tidak melakukan korupsi.
"Saya meminta agar para pejabat segera melaporkan pada dirinya jika di tempat kerja ditemukan adanya upaya yang mendorong pada tindakan melanggar hukum," katanya.
Ada kanal SMS dan Android Lapor Bupati, tambah Umi Azizah, yang juga siap melayani keluhan dari warga.
Di era keterbukaan informasi sekarang ini, kinerja dan perilaku aparatur sipil negara menjadi sorotan publik. Publik kini tak lagi nyaman jika ada oknum di pemerintahan yang masih saja bermain, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan demi mengais keuntungan pribadi.
Maka, kanal Lapor Bupati Tegal ini menjadi sarana efektif bagi mereka untuk menyampaikan adanya praktik tidak terpuji yang dilakukan aparatur pemerintahan kita.
"Ingat, bahwa jabatan yang Saudara emban tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, akan tetapi juga kepada Tuhan," tandasnya. (guh/ima)